Hukum_Kriminal
Kamis 11 Mei 2023 16:28
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi Partai Golkar Saipul Milah (tengah) bersama warga. (FOTO: Dok-BantenExpres)
\"Share

BANTENEXPRES - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah, menyayangkan peristiwa anggota Satpol PP bertindak arogan ke seorang pedagang Pasar Anyar beberapa hari lalu. Meski begitu, ia menilai arogansi saat penertiban tidak dapat dibenarkan.

"Itu hal yang tidak baik, saya sebagai anggota dewan melihat kejadian itu. Satpol PP harus pakai tata krama saat penertiban, amanat pemerintah daerah, pesan walikota boleh dilaksanakan, tapi tolong persuasif diutamakan," kata Saipul Milah di gedung DPRD, Rabu (10/05) kemarin.

Perlakukan pedagang kecil itu bukan dengan kekerasan, kalau persuasif lewat informasi bahwa imbauan yang maksimal udah dilakukan oleh Satpol PP baru ada sikap tegas tapi bukan fisik.

"Yang harus diambil sikapnya adalah penertiban apa yang menjadi barang dagangannya diamankan, bukan fisiknya, ini hal yang kelirulah teman-teman Satpol PP," ujar politisi partai Golkar ini mengingatkan.

Dirinya juga meminta Pemkot Tangerang harus mengambil tindakan serius dengan adanya kejadian ini, dengan segera menindak oknum tersebut.

"Ya untuk ketegasan dan keadilan masyarakat harus diproses itu, proses harus dijalankan walaupun sudah permohonan maaf. Silahkan secara kemanusiaan minta maaf bukan berarti selesai hukumnya perlakuan pelanggaran yang dia lakukan," beber dia.

Sebagaimana diketahui, beberapa hari yang lalu pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Anyar digusur Satpol PP. Saat penggusuran sempat terjadi bentrok dengan beberapa petugas.

(ZIE/MAN)

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek