Politik
Senin 29 Mei 2023 17:02
Bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang para ketua partai tersenyum usai penandatanganan dana bantun partai politik. (FOTO: BantenExpres)
\"Share

BANTENEXPRES - Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengucurkan bantuan anggaran untuk partai politik alias Dana Banpol sebesar Rp.3.5 miliar tahun anggaran 2023.

Bantuan dana hibah kepada 10 partai politik yang mewakili di DPRD Kota Tangerang masing-masing mendapatkan Rp.4000 per suara.

Sepuluh (10) partai politik yang ada di DPRD saat ini sebagai peserta Pemilu 2019, yakni, PDIP, Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, PKB, PPP, PAN, NasDem dan PSI.

Penandatanganan penyerahan Dana Banpol 2023 dilakukan oleh Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dan Wakil Wali Kota Sachrudin setelah para ketua partai politik terlebih dahulu melakukan penandatanganan sebagai bukti menerima dana bantuan.

Dikatakan Wali Kota Arief Wismansyah, anggaran bantuan Dana Banpol itu dilakukan rutin setiap tahun sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.

"Sudah rutin ini dan sudah ada aturannya," ujar Arief kepada pewarta seusai penandatanganan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (29/05).

Ia berharap bantuan dana parpol tersebut semakin meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Tangerang

"Dan kemudian menjaga kondusifitas, harmonisasi, kerukunan, kebersamaan. Jadi demokrasi itu saling menguatkan, jangan sampai pecah belah," tutur dia.

"Walaupun ada pilihan pilihan yang mudah-mudahan masyarakat terus diedukasi sehingga kedepannya Kota Tangerang memiliki kader terbaik untuk mengawal roda demokrasi," kata politisi Demokrat ini.

Sedikit informasi, dana bantuan partai politik pada tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Adapun kegunaan Dana Banpol tersebut untuk operasional partai, kaderisasi hingga pembinaan politik masyarakat.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Gatot Wibowo menyatakan peruntukan Dana Banpol sesuai Undang-undang dan peraturan Kemendagri.

"Yang pertama untuk sarana pendidikan, kaderisasi dan pelatihan partai juga kelengkapan admnistrasi partai," jelas Gatot kepada BantenExpres.

Ia juga menyebut Dana Banpol oleh Kesbangpol itu sudah memenuhi ketentuan yang berlalu, tidak ada masalah.

Sementara ditanya besaran Dana Banpol sebesar Rp4000 per suara untuk tahun ini, menurut Gatot anggaran tersebut relatif.

"Yaa relatif yah, tapi yang jelas mudah-mudahan Dana Banpol ini bisa dapat mensukseskan pendidikan politik di Kota Tangerang," ujar Ketua DPRD Kota Tangerang ini.

Dapat diketahui, 10 partai politik peserta Pemilu 2019 yang duduk di DPRD Kota Tangerang, PDIP paling banyak meraup suara dengan 10 kursi, disusul Gerindra 8 kursi. Kemudian Golkar dan PKS 6 kursi sementara PSI paling buncit, 1 kursi.

(ZIE)

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek