

BANTENEXPRES - Gubernur Banten Andra Soni mengaku bersyukur Provinsi Banten menjadi salah satu daerah yang konsen dikunjungi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam rangka penataan ruang dan pertanahan sebagai bagian dari pengendalian banjir.
Hal tersebut disampaikan Andra Soni saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Wilayah bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang dihadiri seluruh Kepala Daerah di Banten di Kota Tangerang, Rabu (30/04).
"Kita hadirkan seluruh kepala daerah, karena secara teknis mereka yang langsung terlibat di lapangan," kata Andra Soni.
Menurutnua, banjir yang kerap melanda beberapa wilayah di Provinsi Banten merupakan salah satu tantangan yang harus diselesaikan secara komprehensif dan terintegrasi antara pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat.
"Oleh karena itu, kami mengapresiasi jajaran kementerian yang begitu serius melakukan penataan di Provinsi Banten khususnya terkait dengan penataan mitigasi banjir," katanya.
Dikatakan Gubernur, bencana banjir itu tidak hanya merusak infrastruktur tapi juga merugikan perekonomian, menurunkan kualitas hidup masyarakat serta mengancam keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
"Melalui Rakor ini saya berharap ada satu komitmen bersama terkait penataan ruang di Provinsi Banten yang ramah lingkungan dan berpihak pada keselamatan warga," ujar Andra.
Dalam kesempatan ini juga, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kota Tangerang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang meluncurkan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan, sebagai upaya menciptakan pelayanan publik terpterpadu. Peluncuran ini dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
“Alhamdulillah Kota Tangerang, Provinsi Banten sudah integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Ini komitmen serius pemerintah melalui transparansi. Impact-nya adalah satu kesatuan sistem, tanahnya terlindungi, datanya sama, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) naik, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) naik, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) naik,” tutur Nusron.
Nusron menyatakan, dengan adanya integrasi data pertanahan dan perpajakan ini, semua aktivitas bisa berjalan dengan baik. “Semisal Bapak/Ibu memiliki tanah, jika ada tunggakan PBB pasti akan ketahuan. Termasuk jika di sertipikat tanah, misal tertulis bidang tanahnya 2.000 m2, di PBB beda, ternyata tertulis 1.500 m2. Berarti ada kurang bayar di sini. Inilah transparansinya," jelas dia.
(ZIE/MAN)
- 1238 Desa se-Banten Diguyur Bankeu Rp100 Juta Per Desa
- Komisi IV Imbau Kontraktor Jangan Nakal: Harus Bersyukur Agar Berkah
- Dinilai Hamburkan Uang Rakyat, Komisi II Akan Evaluasi Disbudpar Kota Tangerang
- Aleg PKS Fredyanto Apresiasi Warga Pinang Griya Bangun Tanggul Swadaya
- Hari Raya Kuningan, Nippon Paint Lakukan Peremajaan Pura Agung Kertajaya
- Perayaan May Day 2025, Kadisnaker Ujang: Ini Menunjukan Kota Tangerang Baik-baik Saja
- Pansel Pastikan Rekrutmen Pegawai RSUD Cilograng dan Labuan Transparan dan Akuntabel