Nasional
Jumat 20 Desember 2024 13:52
Para pendemo membawa berbagai poster penolakan PPN 12 persen. (FOTO: dok-Istimewa)
\"Share

BANTENEXPRES - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan sikap menolak kebijakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang akan mulai berlaku 1 Januari 2025 mendatang.

Koordinator Pusat BEM SI Satria Naufal meminta Prabowo membatalkan keputusan menaikkan PPN hingga 12 persen tersebut. Ia mendesak Prabowo agar sesuai dengan ucapannya yang ingin menyejahterakan rakyat.

"Jelas kami meminta untuk dikaji ulang hingga batal. Pidato Presiden Prabowo harus linear dengan kebijakannya dengan bicara kesejahteraan rakyat," kata Satria dikutip laman CNNIndonesia, Jumat (20/12).

Para aktivis mahasiswa itu, katanya, akan menggelar demonstrasi penolakan yang masif jika desakan penolakan ini tidak didengar pemerintah di bawah Prabowo-Gibran ini.

"Jika PPN 12 persen tidak dibatalkan dan turun, maka kami turun (demonstrasi) serentak di seluruh Indonesia," tegas Satria.

Satria menjelaskan sikap para mahasiswa, terutama BEM SI, menolak keputusan pemerintahan Prabowo menaikkan PPN hingga 12 persen itu karena tak sesuai dengan keadaan ekonomi masyarakat saat ini.

Ia menyinggung tingkat pendapatan masyarakat yang masih rendah dan tingkat pengangguran yang masih tinggi.

Sebelumnya, rencana kenaikan PPN 12 persen ini mendapat penolakan dari masyarakat luas. Bahkan pada Kamis (19/12) petang sejumlah kelompok elemen masyarakat gabungan--yang di dalamnya juga ada massa K-popers hingga gamers--melakukan aksi di seberang istana presiden, Jakarta Pusat.

Mereka pun menyampaikan surat keberatan kenaikan PPN 12 persen itu ke Sekretariat Negara.

Selain itu ada juga petisi berjudul "Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!" Yang sudah tayang di situs change.org sejak 19 November 2024 itu sudah diteken lebih dari 113 ribu tanda tangan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim kebijakan kenaikan PPN 12 persen itu bersifat selektif dan hanya menyasar barang dan jasa kategori mewah atau premium.

Barang dan jasa kategori mewah atau premium itu seperti kelompok makanan berharga premium, layanan rumah sakit kelas VIP, dan pendidikan berstandar internasional yang berbiaya mahal.

(GUNG)

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek