Politik
Rabu 25 September 2024 10:32
Para pendukung pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang meramaikan deklarasi kampanye damai, Alun-alun Ahmad Yani. (FOTO: BantenExpres)
\"Share

BANTENEXPRES - Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kota Tangerang bersama tiga pasang calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Tangerang dan partai-partai politik pengusung mendeklarsikan kampanye damai pada Pilkada serentak 2024, Selasa (24/09).

Setelah deklarasi kampanye damai, maka akan segera digelar kampanye terbuka secara luas kepada publik. Kampanye terbuka maupun tatap muka bagi pasang calon kepala daerah Kota Tangerang selama hampir dua bulan kedepan.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr Nurdin mengatakan, bahwa aparatur sipil negara (ASN) mempunyai hak pilih. ASN boleh mendengarkan visi misi calon kepala daerah.

"ASN dia punya hak pilih. Sebagai ASN dia boleh dong dengar siapa calon yang menjadi pilihannya nih. Tapi tidak boleh berpihak kepada salah satu calon," ujar Nurdin saat ditanya bolehkah ASN ikut kampanye, usai deklarasi kampanye damai di Alun-alun Ahmad Yani, Selasa (24/09).

"ASN berbeda dengan TNI dan Polri, ASN punya hak pilih. Kalau TNI dan Polri tidak punya hak pilih," sambung mantan Pj Bupati Aceh ini.

Kendati begitu, jelas Nurdin, ASN tidak boleh menggunakan atribut salah satu calon. Baik itu atribut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang maupun calon Gubernur dan Wakil Gubenur Banten.

Selain itu, Nurdin juga menyampaikan ASN tidak boleh me-like atau menyukai, memposting gambar/poto calon kepala daerah.

Sebelumnya, Pemkot Tangerang diketahui telah mengeluarkan Surat Edaran (SE), yang telah ia terbitkan belum lama ini.

Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.6.1/5391/V/2024 tentang Ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Tangerang dalam Pelaksanaan Pilkada serentak 2024, dimana SE tersebut mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait Pemilu dan netralitas ASN.

Pilkada serentak 2024 bakal digelar pada tanggal 27 November mendatang. Diketahui pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terdapat tiga pasang calon, Nomor 1 Faldo-Fadhlin, Nomor 2 Amarullah-Bonnie dan Nomor 3 Sachrudin-Maryono.

(ZIE)

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek