TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah meminta kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran kasus Covid-19 yang keberadaan wabah asal Wuhan China ini terus meningkat.
"Saya harap masyarakat bisa waspada terhadap penyebaran virus Covid-19 karena ketersediaan tempat tidur di fasilitas kesehatan sudah menipis," ujar Walikota saat meninjau RSUD Kota Tangerang, Jumat (18/06).
Walikota juga mengimbau kepada masyarakat Kota Tangerang untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan benar, dikarenakan Kota Tangerang sedang terjadi peningkatan kasus di beberapa kecamatan di Kota Tangerang.
"Untuk masyarakat jangan lengah dan terus disiplin menerapkan protokol kesehatan, sayangi diri, keluarga dan sesama terhadap virus Covid-19," imbau Walikota.
Pemerintah Kota Tangerang terus mengupayakan agar penanganan Covid-19 bagi masyarakat yang terpapar virus Covid-19 di Kota Tangerang dapat dilakukan secara maksimal.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang guna memastikan keterisian BOR atau Tempat Tidur ICU dan Tempat Tidur perawatan Covid-19.
"Saat ini keterisian BOR ICU di RSUD Kota Tangerang sudah 100 persen terisi dan untuk BOR Perawatannya sudah mencapai 93 persen, sedangkan untuk BOR pada RIT sudah mencapai 93,71 persen," terang Walikota.
Walikota juga menyampaikan, untuk saat ini RSUD Kota Tangerang ditetapkan sebagai rumah sakit khusus Covid-19, hal ini dilakukan agar masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan bergejala bisa kami rawat.
"Sementara RSUD Kota Tangerang kita jadikan rumah sakit khusus Covid-19, karena kasus Covid-19 di Kota Tangerang sedang meningkat," ungkap orang nomor satu di Kota berjuluk seribu industri ini.
"Kita tambah 30 tempat tidur khusus pasien Covid-19, kami maksimalkan tempat tidurnya dalam tiap ruangan, yang terpenting mereka mendapat perawatan," jelas dia lagi.
Diketahui terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang cukup tinggi selama sepekan terakhir, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mengambil kebijakan untuk membatasi mobilitas masyarakat.
Salah satunya memperketat pembatasan jam operasional tempat usaha. Mulai dari pusat pertokoan, warung makan, kafe, restoran, pasar modern, swalayan hingga mal yang harus ditutup lebih awal.
“Sektor ekonomi dengan keputusan bersama kembali Pemkot Tangerang batasi. Pusat pertokoan, warung makan, kafe, restoran hingga mall harus tutup lebih awal yaitu pukul 19.00. Namun, masih diperbolehkan melayani pesanan takeaway hingga pukul 21.00,” kata Walikota.
Ia pun megatakan pembatasan aktivitas masyarakat juga diberlakukan pada hajatan baik itu khitanan maupun pernikahan. Walikota menegaskan, pada aktivitas tersebut tidak diperbolehkan makan ditempat atau prasmanan.
“Semua aktivitas makan pada acara hajatan, harus berbentuk take away atau hampers. Tak terkecuali tahlillan yang juga kami batasi, masyarakat bisa tetap melakukan tahlillan dalam bentuk kelompok-kelompok kecil atau lingkungan keuarga rumah saja. Semua aturan ini harus menjadi perhatian semua pihak,” tegas Walikota. (ZIE/MAN)
- Bentangkan Bendera Palestina, Masyarakat Kota Tangerang Kutuk Keras Genosida Israel kepada Gaza
- DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kerja Pj Wali Kota Dr Nurdin selama Menjabat
- KPU Kota Tangerang Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Qori: Masih Berjenjang
- DPRD Kota Tangerang: HUT Ke-31 Jadikan Momentum Evaluasi, Koreksi dan Intropeksi
- HUT Ke-31, Ketua DPRD Minta Pj Wali Kota dan Jajaran Pemkot Tangerang Jangan Berpuas Diri
- Suara Kuswarsa Dua Kali Lipat Dapil Banten 7, Tim Pemenangan: Tidak Akan Terkejar
- Pj Gubernur Banten Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2024