

BANTENEXPRES - Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cikokol Tangerang, Zain Setyadi didampingi Dewan Pembina Asosiasi Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (APJSI), Dedy Fitriadi, secara simbolis menyerahkan Santunan JKK Meninggal Dunia dan JHT kepada ahli waris (alm) Rokib Ibrohim dari PT Bumi Purati Alam Lestari sebesar Rp.167 juta.
Penyerahan santunan dilakukan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cikokol Tangerang, pada Senin (29/05), kepada ahli waris, diterima langsung oleh anak alm yakni Faidah (21), turut serta mendampingi HRD Manager perusahaan Ickna dan mitra BPJS Ketenagakerjaan Perisai
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cikokol Tangerang, Zain Setyadi mengapresiasi kepada para pihak yang telah membantu selama proses hingga pencairan santunan JKK JHT sektor formal penerima upah kepada ahli waris.
"Kami juga mengucapkan bela sungkawa kepada alm bapak Rokib atas musibah ini. Dan mudah-mudahan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," ucap Zain didampingi Kabid BPJS Ketenagakerjaan.
"Selanjutanya kami ucapkan banyak terima kasih kepada para pihak, anggota DPRD Kota Tangerang Komisi II pak Dedy Fitriadi, dan tentunya dari pihak perusahaan yang telah membantu," imbuh dia didampingi Kabid BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, dengan adanya bantuan dari berbagai pihak itu proses pencairan santunan kepada ahli waris penerima bukan penerima upah (BPU) tersebut dapat berjalan lancar tanpa kendala.
"Semoga ini dapat bermanfaat untuk ahli waris. Kami BPJS Ketenagakerjaan akan senantiasa hadir melayani masyarakat," sambung Zain.
Sementara itu, Dedy Fitriadi yang mengawal selama proses berjalanya pencairan kepada ahli waris, berharap pencairan tersebut bermanfaat bagi keluarga waris.
"Semoga pencairan ini bermanfaat untuk masa depan ahli waris. Dan digunakan sebaik mungkin," ujar Dedy kepada BantenExpres usai menemani ahli waris.
Dikatakan dia, pihaknya (Asosiasi Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) akan terus membantu dan mengawal masyarakat dalam setiap pencairan atau klaim terhadap BPJS Ketenagakerjaan di sektor non formal bukan penerima upah maupun sektor formal penerima upah.
"Selama persyaratanya itu komplit alhamdulillah cepat cair. Proses 3 - 5 hari sudah cair, karena di BPJS Ketenagakerjaan ini sifatnya unlimitted, tidak terbatas," ungkap wakil rakyat dapil I Karawaci dan Kecamatan Tangerang ini.
Ia juga berharap kepada masyarakat bisa membuka pola pikir, bahwa penting sekali BPJS Ketenagakerjaan ini terutama pada sektor non formal alias bukan penerima upah.
"Karena ini juga program negara untuk masyarakat. Jadi jaminan ketenagakerjaan ini sangat penting sekali, namanya musibah atau takdir kita gak ada yang tahu yah," ucap dia.
"Kita akan terus mengedukasi memberikan pemahaman kepada publik disetiap kesempatan saya reses maupun moment lainnya. Insya Allah kami siap bantu masyarakat," Imbuh Dedy.
HRD Manager PT Bumi Purati Alam Lestari, Ickna menyampaikan kepada penerima ahli waris [Faidah], anak dari alm Rokib Ibrohim agar bisa menggunakan dana pencairan tersebut sebaik mungkin. Pihaknya juga akan terus mendampingi.
"Mudah-mudahan dana pencairan ini dapat bermanfaat dan digunakan sebaik mungkin. Kami perusahaan hadir dan membantu kepada ahli waris selama proses berjalan dan semua persyaratan lengkap sampai pencairan hari ini," kata dia.
"Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cikokol Tangerang, bapak Dedy, pihak perusahaan, ibu-ibu Perisai yang sudah membantu. Alhamdulillah proses pencairan ini tidak lama," ucap ahli waris Faidah dengan raut muka haru.
(ZIE/MAN)
- Bangun SDM, Disporabudpar Tangerang Adakan Pembinaan Bagi Pengelola Wisata Air
- HUT Ke-68 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri Bagikan Ribuan Paket Sembako di Tangerang
- IDMI Banten Gelar Doa Bersama untuk Negeri di Tanah Merah: Bukti Kebersamaan Umat
- Sachrudin Minta LPM Kota Tangerang dapat Dirasakan oleh Masyarakat
- DPRD Kota Tangerang Usulkan Dua Raperda Inisiatif, Wali Kota: Ini Bagus
- Banten Terapkan WFH bagi ASN Guna Kurangi Polusi Udara
- Dukung Pengendalian Polusi Udara Mahasiswa KKN UMT Tanam Bibit Pohon