Lapsus
Selasa 10 September 2024 17:16
Kunjungan anggota Komisi III DPR-RI Ahmad Dimyati Natakusumah ke Pemerintah Kota Tangerang, Senin (09/09). (FOTO: BantenExpres)
\"Share

BANTENEXPRES - Anggota Komisi III DPR-RI sekaligus bakal calon Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah menyebutkan pegawai negeri sipil atau ASN diperbolehkan menghadiri kegiatan kampanye dalam gelaran pesta demokrasi, Pemilu atau Pilkada.

Hal itu disampaikan Dimyati seusai kunjungan kerjanya ke Pemerintah Kota Tangerang, dalam rangka Penjajakan ke Rumah Sakit untuk Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan bagi Anggota DPR-RI beserta Keluarganya di Provinsi Banten.

"Saya misalnya kampanye, disitu ada ASN, boleh. ASN itu boleh, ASN P3K honorer TKK pejabat pemerintah boleh. Jadi saya sampaikan nih, boleh hadir tapi pasif sifatnya," kata Dimyati kepada awak media ini usai kegiatan tersebut, di Ruang Patio Puspemkot Tangerang, Senin (09/09).

ASN atau PNS boleh menghadiri kegiatan kampanye pada pesta demokrasi, atas dasar kata Dimyati ASN mempunyai hak pilih.

"Dia [ASN] punya hak pilih, kalau dia punya hak pilih bagaiman dia memilih orang kalau tidak mendengarkan visi misi [calon kepala daerah]," tegas Dimyati.

Namun, ketika disinggung adanya dugaan ASN dari Pemprov Banten yang mendukung pasang bakal calon Andra Soni-Dimyati di Pilkada serentak 2024 ini, ia membantah tidak ketemu dan berkomunikasi dengan ASN tersebut.

"Buktinya saya aja gak ketemu, buktinya dia gak ngomong apa-apa ada saya lho disitu," ujar mantan Bupati Pandeglang ini.

Sebelumnya diberitakan, disinyalir Kepala BKD Provinsi Banten (NS) ikut menghadiri deklarasi dukungan relawan Jaringan Paguyuban Pasundan Banten (JP2B) kepada pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah untuk Pilgub Banten mendatang, beberapa waktu lalu.

Kemudian, deklarasi dukungan relawan ini pun diusut oleh Bawaslu Kota Tangerang, lantaran ada dugaan keterlibatan Kepala BKD itu. Hingga Bawaslu pun memanggil NS dan pihak lainnya guna di mintai keterangan.

Dimyati membantah, bahwa Kepala BKD Provinsi Banten (NS) berada ada dilokasi deklarasi. Dimyati mengatakan tidak bertemu dengan NS.

"Saya aja gak ketemu, dideklarasi gak ngomong apa-apa. Kalau dia ngomong mungkin saya kenal kepala BKD. Saya sempet baca tuh namanya Nana, wong ketemu saya aja gak, terus ngomong aja gak kok dia jadi kena, karena dia ketuanya? Kalau Hudaya tuh bicara. Kalau dia [NS] bicara apa?," tutur Dimyati.

"Ya gak tahu saya gak lihat," sambung dia saat ditanya keberadaan NS di deklarasi Jaringan Paguyuban Pasundan Banten (JP2B) kepada Andra-Dimyati tersebut.

Ia juga menegaskan dukungan jaringan ataupun organisasi siapa saja boleh. "Organisasi apapun, Pasundan, Batak, Minang, Jawa boleh. Siapa yang melarang?," ucapnya.

"Jangankan deklarasi, kampanye terbuka boleh. Tanya mendagri boleh, tanya ke KPU, boleh gak, boleh. Karena dia (ASN) punya hak pilih," kata dia saat kembali ditanya dugaan Kepala BKD Banten (NS) menghadiri deklarasi.

Dalam kesempatan ini, Dimyati juga menyatakan sekarang sedang dalam proses pengunduran dirinya sebagai Anggota DPR-RI periode 2019-2024. Lantaran ia mengikuti kontestasi Pilkada 2024 di Banten.

"Saya sudah membuat surat penguduran diri, sudah. Tapi kan nunggu surat dari presiden. Setelah itu saya mundur, insyaallah saya berharap sih minggu depan sudah keluar yah," tandas suami Irna Narulita ini.

Pernyataan Dimyati terkait ASN boleh menghadiri kegiatan kampanye di sanggah oleh Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh. Komarulloh mengatakan mungkin dia tidak tahu akan aturan.

"Ya mungkin dia gak tahu aturan bang, tidak tahu aturan. Bisa aja orang yang gak tahu aturan asal ngomong aja, silakan aja. Kalau kita kan berdasarkan aturan yang berlaku yang sudah ditetapkan pemerintah," tutur Komarulloh dihubungi, Senin (09/09) petang.

"Mereka ASN atau PNS sudah diatur dengan SKB 4 Menteri bersama Bawaslu terkait Pemilu maupun Pilkada. Jadi kita mengikuti aturan yang sudah dibuat pemerintah," tegasnya.

Diketahui, Bawaslu Kota Tangerang telah memanggil beberapa orang guna dimita keterangan terkait deklarasi jaringan pendukung pasangan bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur Banten, yang diduga melibatkan ASN.

Sementara itu, melansir keterangan resmi laman tangerangkota, Pemerintah Kota Tangerang menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPR RI di Ruang Patio, Puspem Kota Tangerang, Senin (09/09). Kunjungan diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin bersama jajaran Forkopimda.

Sekretaris Daerah Pemkota Tangerang Herman Suwarman menuturkan, Pemkot Tangerang merasa bersyukur dan mengapresiasi langkah Komisi III DPR RI yang menjadikan Kota Tangerang sebagai tujuan dari kunker kali ini. Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya perhatian dari DPR RI terhadap Kota Tangerang.

Sementara itu, pengamatan BantenExpres, kunjungan kerja anggota Komisi III DPR-RI ini, juga dihadiri kepala-kepala OPD atau Kepala Dinas Pemkot Tangerang. Diakhir kegiatan dengan foto bersama, anggota Komisi III, Pj Wali Kota dan jajaran, Pimpinan DPRD hingga Camat se-Kota Tangerang.

(ZIE/GUNG)

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek