TANGERANG – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) atau penerimaan siswa baru setiap tahun menuai gejolak bahkan menimbulkan kisruh ditengah masyarakat, terutama para orangtua calon wali murid. Baik PPDB SMP, SMA/SMK
Mereka mengeluhkan sistem zonasi yang diterapkan pemerintah karena dinilai merugikan calon siswa. Seperti tidak diterima disekolah yang dituju karena kalah sama umur peserta lainnya.
Terjadi di DKI Jakarta, para orangtua calon wali murid melakukan protes keras ke Dinas Pendidikan setempat dan Kantor Kemendikbud, karena menilai sistem zonasi menguntungkan calon siswa yang berumur lebih tua ketimbang anak berprestasi.
Lain lagi terjadi di Kota Tangerang, seperti di lingkungan warga RW08 Laban Bulan, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci. Para orangtua calon siswa melakukan aksi protes ke SMPN 15 Galeong.
Mereka melakukan aksi damai bukan saja persoalan sistem zonasi tetapi juga karena warga merasa terhina lantaran diperlakukan panitia PPDB di SMP 15 yang dinilai telah melecehkan.
“Awalnya kami akan melakukan aksi damai sebagai bentuk protes ke SMPN 15 (hari ini) tapi justru pihak sekolahan yang datang ke warga,” terang Ajie Solihin, Ketua RW08 Laban Bulan, kepada awak media, Selasa (30/06).
Kata dia, pihak sekolah datang ke warga diwilayah RW08 memberikan klarifikasi atas peristiwa sebelumnya yang dinilai telah menyinggung warga. Dan juga berjanji akan menampung aspirasi warga.
“Pihak sekolah atau panitia memberikan penjelasan kepada warga. Serta berjanji menampung aspirasi kami, menampung anak-anak di wilayah RW08 masuk SMPN 15,” kata dia.
Sebelumnya, warga di RW08 tersinggung atas jawaban pihak panitia PPDB SMPN 15 yang tidak menyenangkan bahkan dinilai telah melecehkan. Saat warga meminta keterangan ke panitia PPDB terkait sistem zonasi.
BACA JUGA: Pemkot Tangerang dan DPRD Dilaporkan Ke KPK
“Mereka (panitia) menyebut warga RW08 tidak tahu aturan dan tidak menerima aturan. Itulah yang menyedihkan bagi kami, sehinga kami melakukan aksi protes,” ujarnya.
“Kami warga RW08 menerima permintaan maaf mereka, memaafkan. Tetapi kami menginginkan putra putri kami khususnya di RW08, Kelurahan Margasari diterima sekolah di SMPN 15 dengan Zonasi 4, titik,” kata Ajie.
Ia menambahkan bila aspirasi dan permintaan warga tidak diterima SMPN 15, maka pihaknya mengancam akan kembali melakukan aksi yang lebih besar lagi.
“Kami akan bawa ini ke Walikota dan Gubernur,” tandas Ajie.
Salah satu warga RW08 Hilman Susanto, mengecam tindakan panitia PPDB SMPN 15 yang dinilai telah melecahkan warga.
“Panitia arogan tidak pantas menjadi pendidik. Kami mengecam keras tindakan yang telah melecehkan dan menghina kami. Memalukan!” cetus dia. (EDY)
- Tok! DPRD Banten Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah
- IMM Kota Tangerang Diminta Persiapkan Diri Menjawab Tantangan Pasca Pemilu 2024
- Ribuan Santri di Kota Tangerang Doakan Palestina
- SMA Al Irsyad Banten Gelar Karya P5 Sambut Hari Pahlawan
- Dispora Kota Tangerang Gelar Peringatan Sumpah Pemuda ke-95
- Hari Santri 2023, Turidi Susanto: Santri adalah Benteng Ahlaq
- Pertama Se-Jabodetabek! Ruang Sidang Semu MK Berbasis Virtual di FH UMT