

BANTENEXPRES - DPRD Kota Tangerang menggelar Sidang Paripurna dengan agenda pengesahan Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah alias Perda, Senin (27/03).
Sidang Paripurna dihadiri pimpinan DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, Turidi Susanto, Kosasih dan Tengku Iwan, juga Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah bersama wakilnya Sachrudin, para anggota dewan serta sejumlah perwakilan kepala OPD.
Dengan disahkanya produk hukum Perda tersebut diharapkan Kota Tangerang sebagai kota layak benar-benar bisa terwujud.
Pengesahan Perda diawali dengan penyampaian pandangan akhir panitia khusus (Pansus) I yang membahas Raperda tersebut.
Juru bicara Pansus I DPRD Kota Tangerang Suparmi menyampaikan sejumlah saran terkait disahkannya Perda itu. Di antaranya meminta pemerintah daerah menyusun rencana aksi daerah kota layak anak.
"Selanjutnya menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berprestasi optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan," kata Suparmi.
"Berikutnya, melaksanakan sosialisasi yang lebih merata, karena sebagus apa pun program atau kegiatan KLA sudah sepantasnya dibranding agar bisa dirasakan manfaatnya bagi anak-anak dan masyarakat, sehingga kepedulian dan peran aktif masyarakat wajib ditingkatkan," papar dia.
Selain itu, sosialisasi atau penguatan satuan tugas (Satgas) perlindungan anak tingkat RW juga perlu dilakukan agar bisa lebih berperan aktif dalam mencegah tindakan kekerasan anak serta dapat dirasakan fungsinya oleh masyarakat.
"Kemudian mengefektifkan penggunaan rumah singgah sehingga pemerintah Pemkot Tangerang dapat memberikan pembinaan dan rehabilitasi bagi anak jalanan," pinta politi PDI Perjuangan ini.
Sementara itu, Wakil Wali kota Tangerang Sachrudin dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya, Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak dapat disahkan.
Ia menjabarkan, antara Pemkot Tangerang dan DPRD terjadi kesamaan persepsi atau pandangan bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
"Bahwa dalam mewujudkan penyelenggaraan kota layak anak di Kota Tangerang dibutuhkan jaminan pemenuhan hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal," ujar politisi partai Golkar ini.
(GUNG)
- Diduga Dana KIP Kuliah Bocor GMNI Kota Tangerang Minta APH Bertindak
- Wali Kota Tangerang: Ponpes An-Nuqthah Mampu Cetak Generasi Unggul
- Kenalkan Suku Baduy Lebih Dekat, 100 Anak Yatim asal Jabodetabek Kunjungi Kanekes
- Kegaduhan PPDB Akademisi Sebut Banyak Keterlibatan Instansi
- PPDB Jadi Polemik Menakutkan di Seluruh Indonesia: DPR RI: Zonasi Masalah Besar
- Cek Lapangan Pj Gubernur Banten Makan Siang dengan Menu Kulit Tangkil
- Warga Larangan Ngadu ke Anggota DPRD Minta Segera Dibangunkan SMAN