BANTENEXPRES - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menyambut baik terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dari DPRD Kota Tangerang, yakni tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi Kreatif.
Hal tersebut dikatakan wali kota pada rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Penyampaian Pendapat Wali Kota Terhadap 2 (dua) Raperda Inisiatif, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (28/08).
"Usulan ini bagus menurut saya, Pemkot Tangerang juga sudah memiliki beberapa Perda tentang sosial maupun ekonomi kreatif, nanti bisa diharmonisasikan ke dalam Perda yang sedang diusulkan oleh DPRD," kata wali kota.
Lebih lanjut wali kota menyampaikan, Peraturan Daerah (Perda) yang sudah dimiliki Pemkot Tangerang terkait tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diantaranya, Perda No. 5 Tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen. Perda Nomor 7 Tajun 2012 Tentang Penanggulangan Kemiskinan. Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin dan masih banyak lagi.
"Dan terkait dengan kebijakan ekonomi, Pemkot Tangerang telah menetapkan Perda No. 7 Tahun 2023 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro," ungkap dia.
"Untuk itu, dalam penyusunan Raperda Inisiatif yang diusulkan agar dapat diharmonisasikan dan disinergikan dengan peraturan yang telah ditetapkan," ujarnya lagi.
Wali kota berharap, upaya Pemkot Tangerang dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat ke depan bisa lebih baik lagi dan dapat mendorong perekonomian yang berdampak pada kemajuan Kota Tangerang.
"Sekarang ini banyak masyarakat memiliki usaha kecil maupun menengah dengan kreativitas yang tinggi dan mudah-mudahan dengan adanya Perda ini kita semakin mempunyai landasan hukum yang kuat untuk bisa melindungi produk UKM yang dimiliki masyarakat," demikian wali kota.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo juga menyambut positif dua Raperda Inisitaif tersebut.
Menurutnya, dua Raperda tersebut sangat dibutuhkan demi masyarakat Kota Tangerang dalam hal kesejahteraan sosial, mengingat pemerintah harus mampu mensejahterakan seluruh masyarakatnya.
"Juga terkait ekonomi kreatif yah, karena saat ini banyak UMKM di Kota Tangerang yang berdiri. Semoga nanti dengan adanya Perda Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi Kreatif dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang," kata Gatot.
Rapat Paripurna juga turut dihadiri Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, wakil pimpinan DPRD Kosasih dan Tengku Iwan serta para anggota DPRD dan sejumlah kepala OPD.
(ZIE)
- Ini Penjelasan Ketua MUI Kota Tangerang Terkait Program ISLAH
- Politikus Golkar Minta Program ISLAH MUI Kota Tangerang Dicabut
- Menteri Perhubungan Apresiasi Konsep 10 Minute City Citra Raya Tangerang
- Naik Bus TAYO! Mulai Sekarang Bayar Pakai QRIS
- Civitas UYI Lakukan Penelitian Kemiskinan Ekstrem di Kota Tangerang, Ini Hasilnya
- Kemeriahan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kota Tangerang dengan Arak-arakan
- Bupati Serang Diganjar Penghargaan Peduli Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik