Ekonomi
Senin 10 Februari 2025 17:04
Arief Wibowo dalam kesempatan memberikan keterangan kepada awak media. (FOTO: dok-BantenExpres)
\"Share

BANTENEXPRES - Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo menyoroti fenomena sulitnya masyarakat mendapatkan gas elpiji 3 kg. Ia menilai hal tersebut merupakan ketidakpekaan pemerintah terhadap dampak kepada pelayanan publik.

"Menurut saya ini adalah bagian dari ketidakpekaan pemerintah terhadap dampak kebijakan kepada layanan publik kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat," kata Arief.

Menurutnya, pemerintah seharusnya terlebih dahulu menganalisa dampak dari kebijakan yang diberlakukan terkait larangan bagi pengecer menjual gas elpiji 3 kg. Sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

"Jadi poin-nya bukan semata-mata dari kalkulasi perhitungan ekonomi belaka, tapi juga bagaimana dampaknya kepada masyarakat secara umum yang hari-hari ini kita saksikan bagaimana masyarakat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka karena ini terkait kehidupan hajat orang banyak," tutur dia.

Ditambahkannya, meski Presiden RI Prabowo Subianto sudah menganulir kebijakan terkait pelarangan penjulan gas 3 kg di tingkat pengecer, namun tidak bisa menghidupkan kembali salah satu warga di Tangerang Selatan yang telah tutup usia akibat mengantre gas 3 kg.

"Presiden bilang mulai hari ini bisa lewat pengecer, tapi yang sudah meninggal tidak bisa hidup lagi. Orang sekian banyak mengantre menghabiskan waktunya. Seperti ojol tapi enggak bisa narik, pedagang yang harusnya berdagang, tapi daganganya berhenti," ujarnya.

"Siapa yang mengganti kerugiannya, itu kan beban penderitaan masyarakat," imbuh politisi PKS ini.

Arief meminta kepada pemerintah pusat untuk mempercepat pemenuhan persyaratan untuk menjadi agen gas khususnya di tingkat pengecer untuk bisa di-upgrade.

Sehingga ketika kebijakan ini diterapkan kembali, secara infrastruktur di lapangan sudah siap, sehingga tidak lagi menimbulkan kesulitan bagi masyarakat luas.

Selain itu, ia juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan monitoring terhadap kemungkinan pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan melakukan penimbunan gas.

"Sehingga kita bisa mengantisipasi kemungkinan pihak-pihak yang melakukan keuntungan jangka pendek bisa kita tangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Terakhir, ia juga mengajak kepada masyarakat untuk terus menyuarakan kondisi di lapangan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Khususnya masyarakat menengah kebawah dan pedagang kecil yang selama ini sangat bergantung kepada gas melon 3 kg," Arief menutup.

(ZIE)

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek