Kesehatan
Jumat 28 Oktober 2022 08:17
Ilustrasi (FOTO: Dok-GettyImage/iStockPhoto)
\"Share

BANTENEXPRES - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali melaporkan peningkatan kasus gagal ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) di Indonesia.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyampaikan, jumlah kasus gagal ginjal akut progresif atipikal mencapai 269 kasus per tanggal 26 Oktober 2022. Terdapat peningkatan kasus dari pekan kemarin.

Sementara itu, angka kematiannya juga meningkat, yakni mencapai 157 anak. Sebelumnya, dilaporkan mencapai 143 anak.

"Tercatat yang meninggal total ada 157 yang meninggal atau 58 persen dari 269, yang sedang dirawat 73 dan 39 sudah sembuh," terang Syahril dalam Press Conference daring Perkembangan Gangguan Ginjal Akut di Indonesia, Kamis (27/10).

Syahril mengatakan, 269 kasus gagal ginjal akut tersebut ditemukan di 27 provinsi. DKI Jakarta terbanyak dengan 57 kasus, diikuti Jawa Barat dengan 36 kasus, Aceh 30 kasus, Jawa Timur 25 kasus, dan Sumatera Barat 19 kasus.

Diberitakan sebelumnya, gagal ginjal akut misterius banyak menyerang anak-anak umumnya balita. Gejala yang muncul dari penyakit ini adalah demam, hilang nafsu makan, malaise, batuk pilek, mual, muntah, ISPA, dan diare.

Selanjutnya, gejala yang timbul adalah sulit buang air kecil, berupa air seni berkurang atau tidak ada air seni sama sekali.

Terpisah, Pimpinan DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mendesak Dinas Kesehatan setempat segera melakukan pengecekan data-data sirop untuk anak yang beredar yang tidak layak dikonsumsi agar di sweeping.

"Sweeping seluruh apotek," cetus Turidi kepada BantenExpres, Kamis (27/10) kemarin.

Pihaknya minta Satpol PP bersama Dinas Kesehatan untuk mensweeping semua apotek yang ada di Kota Tangerang dan memberikan rekomendasi kepada seluruh rumah sakit, setelah BPOM melansir nama produk sirop yang tidak boleh dikonsumsi yang berakibat gagal ginjal akut untuk segera ditarik.

"Kita minta segera dinas melakukan [tarik sirop] itu secepatnya. Karena ini membahayakan," tegas politisi partai Gerindra itu.

Menurut dia, sudah tugas dan kewajiban Dinas Kesehatan mengawasi obat yang membahayakan. Bekerjasama dengan Satpol PP melakulan razia untuk secepatnya segera menarik sirop dan obat yang berbahaya.

"Dan saya kira pemerintah harus tegas dalam persoalan sirop yang berbahaya itu. Kita juga minta kepala Dinas Kesehatan untuk tanggap persoalan ini. Segera melakukan evaluasi, mendata apotek-apotek yang menjual produk-produk yang sudah didata BPOM itu berbahaya," tuturnya.

Yang paling penting adalah, sambung dia, segera melakukan koordinasi dengan UPT ditingkat Puskesmas untuk mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat bahaya sirop tersebut. "Jadi bukan hanya melakukan tindakan preventif tetapi juga pemberian pengetahuan atau transfer ilmu itu perlu dilakukan," ujarnya lagi.

Turidi menambahkan, harus ada kepastian dari Dinas Kesehatan yang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan penyebabnya apakah karena sirop tersebut atau ada virus lainnya.

"Harus clear persoalan ini. Dan berikan secara objektif terbuka dan transparan bahwa obat ini diperbolehkan atau tidak. Bersama Kementerian Kesehatan, uji lab dan lainnya sehingga ada jawaban pasti," Turidi mengakhiri.

Sebelumnya, kepada awak media Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr Dini Anggraeni mengungkapkan, ada enam kasus gagal ginjal akut (GGA) yang ditemukan di Kota Tangerang.

"Sudah ada laporan masuk dari Kemenkes, ada enam kasus GGA di Kota Tangerang," Dini mengungkap pada hari Rabu (26/10) kemarin.

Ia memerinci, dari enam kasus tersebut, empat pasien telah meninggal dunia dan satu pasien sembuh. "Satu lagi dirawat di rumah sakit di Kota Tangerang," kata dia.

Dini memaparkan bahwa data ini baru didapatkan Dinkes Kota Tangerang berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan beberapa hari lalu. Pasien yang terkonfirmasi gagal ginjal akut misterius ini didominasi balita berusia di bawah 5 tahun.

(ZIE/GUNG)

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek