Nasional
Senin 28 Agustus 2023 15:11
Ilustrasi - Ibu Kota Jakarta akhir-akhir ini jadi sorotan lantaran polusi udara yang memburuk. (FOTO: Dok-Istimewa)
\"Share

BANTENEXPRES - Polusi udara di wilayah Jabodetabek kian memburuk, dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat semakin meresahkan. Salah satu konsekuensi medis yang paling terasa adalah lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).

Di tengah meningkatnya persoalan polusi udara, Kementerian Kesehatan mencatat lonjakan kasus ISPA di wilayah Jabodetabek. Menurut Sekretaris Direktorat Jendral Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu, terdapat peningkatan sebanyak 200 ribu kasus pada Agustus 2023.

"Saat ini, berdasarkan data dari puskesmas dan rumah sakit, kami memperkirakan ada lebih dari 200 ribu kasus ISPA di Jabodetabek," ungkap Maxi dalam pertemuan media bertema Penanganan Dampak Polusi Udara Bagi Kesehatan Masyarakat yang diadakan Senin (28/08).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengerahkan empat unit water canon untuk melakukan penyemprotan air di jalan sebagai upaya mitigasi polusi udara. Namun, menurut Maxi, langkah tersebut belum tentu efektif.

"Sejauh ini, pendapat para ahli masih bervariasi. Beberapa studi dari Cina menunjukkan bahwa penyemprotan air mungkin efektif pada skala industri kecil, namun belum tentu efisien untuk skala lebih besar," kata dia.

Jika memutuskan untuk melanjutkan penyemprotan air, Maxi menegaskan pentingnya menggunakan air yang bersih dan curah air yang tinggi.

"Ini penting untuk menghindari penciptaan polusi tanah dan memastikan adanya oksigen di udara," Maxi menambahkan.

Kementerian Kesehatan saat ini fokus pada implementasi protokol kesehatan yang dinamai ‘6M + 1S’, yang meliputi pemeriksaan kualitas udara, pembatasan aktivitas luar ruangan, penggunaan penjernih udara, serta konsultasi medis jika merasakan keluhan kesehatan.

Dalam kesempatan terpisah, Pemerintah Kota Tangerang juga turut mengimbau bagi para Apartur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkot Tangerang untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi saat perjalanan ke kantor, sebagai langkah menekan polusi udara.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari para ASN dalam mengurangi emisi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan pribadi.

"Dari surat instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) maupun edaran dari Provinsi dalam menangani dampak polusi di Indonesia, bisa terus disosialisasikan dan juga seluruh OPD bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi," ujar Herman saat memimpin apel di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (28/08).

Ia berharap agar para ASN dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, dan turut serta dalam upaya pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan polusi di wilayah Kota Tangerang.

(GUNG/MAN)

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek