

BANTENEXPRES - Kementerian Komunikasi dan Informatika mematikan sinyal internet di Kawasan Baduy Dalam di Desa Kanekes, Lebak. Area Baduy Dalam dijadikan blank spot internet atas permintaan warga setempat.
Kadis Kominfo Lebak Anis Sakinah menjelaskan bahwa permintaan pemutusan sinyal internet disampaikan oleh para tetua adat Baduy.
"Sudah dilakukan pengendalian sinyalnya untuk area Baduy Dalam sudah di off kan (sinyal internet)," kata Kadis Kominfo Lebak Anik Sakinah dilansir detiktravel, Senin (08/10).
Anik tidak menjelaskan secara detail waktu pemutusan sinyal internet di wilayah Baduy Dalam. Namun, pemutusan dilakukan langsung oleh Kominfo.
"Tepatnya kapan saya kurang hapal, yang jelas saat zoom terakhir dengan Kemenkominfo, mereka bilang sudah di off kan," ujarnya.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, Usman Kansong, membenarkan bahwa sinyal internet di Baduy Dalam sudah diputus. Pemutusan sinyal internet dilakukan pertengahan bulan September.
Para tetua adat Baduy Dalam meminta agar wilayahnya dijadikan titik tanpa sinyal internet atau blank spot. Tetua adat tak ingin masyarakat Baduy terpengaruh oleh konten negatif dari internet.
Permintaan itu dilayangkan melalui surat kepada Pemerintah Kabupaten Lebak. Suratnya berisi dua permintaan. Pertama, menghapus sinyal atau mengalihkan sinyal internet di wilayah tanah Ulayat Baduy. Kedua, permintaan membatasi atau menutup aplikasi yang berisi konten negatif yang bisa mempengaruhi moral dan akhlak generasi muda Baduy.
"Baduy Dalam nggak boleh seperti itu, tidak sebebas kayak daerah lain. Kekhawatiran para kokolot kalau sinyal masih ada, ada saja yang ngumpet-ngumpet main handphone," kata Kepala Desa Kanekes Saija.
"Minta Baduy Dalam saja yang tidak ada internet," Saija menambahkan.
Pihaknya juga meminta pengunjung Saba Budaya Baduy mematuhi peraturan adat yang berlaku usai Baduy Dalam menjadi wilayah blank spot internet. Saija mengingatkan penggunaan handphone di Kawasan Baduy Dalam dilarang oleh adat.
"Di Baduy Dalam memang tidak boleh memainkan handphone kalau bawa saja tidak apa. Jadi handphone sama sekali nggak boleh dipakai, apalagi buat foto-foto itu nggak boleh," kata dia menekankan.
Selain handphone, pengunjung juga dilarang memasuki sejumlah tempat yang dianggap sakral oleh orang Baduy, salah satunya hutan adat. Untuk mengetahui larangan adat yang berlaku, kata Saija, pengunjung yang datang dan ingin berkeliling harus didampingi oleh warga Baduy.
"Banyak aturan adat yang harus diikuti bukan cuma orang Baduy, tamu yang datang juga harus ngikutin," tegas Saija.
(MUH/GUNG)
- Didaulat Jadi Ketum TI Kota Tangerang, Roy Marjuk Ingin Bangun Museum Taekwondo
- Turnamen Panjat Tebing Kota Tangerang Diikuti Atlet Olimpiade Paris Berjalan Sukses
- Kejurnas Panjat Tebing 2024, Fredyanto: Kota Tangerang Siap Sabet Juara Umum
- Gawang Rungkad di Laga Persikota vs Persikabo, Politisi PDIP Angkat Bicara
- FPTI Kota Tangerang Siap Gelar Kejurnas Panjat Tebing Piala Wali Kota Volume II
- Keren! Color Run Kota Tangerang Diikuti 2000 Peserta dari Berbagai Provinsi
- Wajah Baru, Ahmad Yani Basketball Park Kota Tangerang Diresmikan