Politik
Sabtu 18 November 2018 22:04
Mendagri Tjahjo Kumolo dalam kesempatan bersama Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany. (Dok-BantenExpres | Azie Stianegara)
\"Share

BANTENEXPRES - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, ASN tak boleh ikut berkampanye, tapi diperkenankan untuk menyampaikan keberhasilan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

“Kalau aparat itu bolehnya hanya satu menjelaskan masyarakat tentang keberhasilan Pak Jokowi dan JK presiden terpilih itu boleh. tapi kalau sudah kampanye pilih nomor 1 (atau) 2 itu enggak boleh,” kata Tjahjo dalam acara Rakornas KPU di Ecovantion, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (17/11).

Sementara Menurut Tjahjo, yang boleh mendukung calon legislatif maupun capres dan cawapres hanyalah kepala daerah. Hal itu karena kepala daerah merupakan bagian dari partai politik. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa tetap ada aturan yang harus dipatuhi oleh para kepala daerah tersebut.

“Yang boleh tidak netral tapi ada batas aturan Panwas dan Bawaslu adalah kepala daerah, kepala daerah kan dipilih oleh satu partai atau gabungan partai,” kata Tjahjo.

Meski begitu, Tjahjo mengingatkan kepala daerah yang ingin mendukung paslon harus mengajukan cuti. Selain itu, juga tidak boleh menggunakan anggaran daerah serta fasilitas negara.

“Saya sampaikan kalau mau mendukung dan deklarasi paslon 01 (atau) 02 tolong ajukan cuti. Kalau mau deklarasi itu silahkan tolong gunakan Sabtu, Minggu tanpa mnggunakan anggaran, bawa ajudan dan staf-staf dari ASN. Semua sudah diatur oleh Menpan RB,” kata Tjahjo. (GUNG)

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek