

BANTENEXPRES - Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah melakukan penandatanganan bantuan keuangan hibah (Banpol) kepada partai politik yang ada di DPRD, Senin (29/05) di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Penandatangan hibah tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dan wakilnya Sachrudin. Kemudian Sekretaris Daerah Kota Tangerang dan sepuluh pengurus partai politik yang berada di DPRD Kota Tangerang.
Wali Kota Arief R Wismansyah mengatakan, keuangan bagi partai politik ini bukan hanya sebatas kewajiban semata, namun bertujuan untuk memberikan dukungan sekaligus untuk peningkatan SDM dan pendidikan politik bagi masyarakat.
"Selain memperkuat manajerial dan SDM internal partai, peran partai politik dimasyarakat juga diharapkan bisa memberikan pendidikan politik yang dapat membangun sikap nasionalis, kebangsaan dan demokratis," ujar Wali Kota.
Untuk itu, Arief berpesan kepada partai politik yang menerima hibah ini agar dapat mempertanggung jawabkan anggaran tersebut, karena dana hibah ini merupakan bagian dari APBD.
"Penggunaan dana tersebut harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai pembinaan para kader, anggota dan masyarakat, sehingga dapat dipertanggung jawabkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," imbuh dia menegaskan.
Masih kata Wali Kota, anggaran hibah Dana Banpol itu dilakukan rutin setiap tahun sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.
Ia pun berharap bantuan dana parpol tersebut semakin meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Tangerang
"Dan kemudian menjaga kondusifitas, harmonisasi, kerukunan, kebersamaan. Jadi demokrasi itu saling menguatkan, jangan sampai pecah belah," tutur dia.
Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto mengatakan terdapat 10 partai politik yang mendapatkan bantuan keuangan tersebut. Parpol yang menerima diantaranya yakni PDIP, Gerindra, PKS, Golkar, PAN, PPP, Nasdem, Demokrat, PKB dan PSI.
Setiap parpol, kata Teguh, memiliki besaran masing-masing, tergantung dengan perolehan suara. Satu suara dengan nilai besaran Rp.4000 ribu.
Adapun total anggaran yang dikucurkan dari APBD itu sebesar Rp3.5 miliar, dimana per suara partai yang ada di DPRD itu sebesar Rp4000 ribu dikali jumlah suara yang diperoleh.
"Enggak sama, tergantung suara yang ada di dewan. Jadi per suara itu Rp4000 ribu kali jumlah suara yang diperoleh," kata teguh.
"Dana hibah itu diperuntukkan untuk yang jelas sebagaimana disampaikan pak wali antara lain didalamnya untuk pembinaan politik masyarakat. Jadi untuk mencerdaskan masyarakat yang bisa lebih terbuka wawasan politiknya. PDIP terbesar, paling kecil PSI," bebernya.
Teguh menambahkan, pihaknya setiap tahun juga menerima laporan dari masing-masing parpol penerima hibah Banpol tersebut.
"Ya tentu karena laporan pertanggungjawaban Dana Banpol ini langsung di periksa Inspektorat dan BPK. Jadi laporan mereka (parpol) setiap tahun kami terima," demikian Teguh.
(ADV)
- Bangun SDM, Disporabudpar Tangerang Adakan Pembinaan Bagi Pengelola Wisata Air
- HUT Ke-68 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri Bagikan Ribuan Paket Sembako di Tangerang
- IDMI Banten Gelar Doa Bersama untuk Negeri di Tanah Merah: Bukti Kebersamaan Umat
- Sachrudin Minta LPM Kota Tangerang dapat Dirasakan oleh Masyarakat
- DPRD Kota Tangerang Usulkan Dua Raperda Inisiatif, Wali Kota: Ini Bagus
- Banten Terapkan WFH bagi ASN Guna Kurangi Polusi Udara
- Dukung Pengendalian Polusi Udara Mahasiswa KKN UMT Tanam Bibit Pohon