

BANTENEXPRES - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memanggil dan memeriksa lima kepala desa dari 5 wilayah yang diduga terlibat pengurusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan pemasangan pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Tangerang, Rabu (05/02) kemarin.
Kelima kepala desa itu adalah Kepala Desa Karang Serang, Kepala Desa Kronjo, Kepala Desa Tanjung Pasir, Kepala Desa Ketapang, Kepala Desa Lontar dan Sekretaris Desa Kohod.
Pemanggilan dilakukan setelah 30 Januari lalu KKP memeriksa kepala desa Kohod di kasus yang sama.
Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari penegakan sanksi administratif dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.
Kemudian, PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada KKP, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 31 Tahun 2021.
Selain memanggil para kepala desa dan sekretaris desa itu, KKP sejatinya memanggil pihak lain. Salah satunya mandor M yang diduga jadi koordinator pemasangan pagar laut.
"Meskipun alamatnya telah ditemukan, keberadaannya masih belum diketahui, dan hingga kini masih dalam proses pencarian," terang Doni dalam keterangan, Kamis (06/02).
Selain mandor, KKP lanjut Doni juga memanggil SW dan C dari satu kantor pengacara. Tapi mereka juga tidak hadir.
"Kontak mereka tidak dapat dihubungi, dan alamat domisili mereka belum terverifikasi," ujar dia seperti dilansir laman CNNIndonesia.
Pihaknya akan terus mencari ketiga orang yang belum memenuhi panggilan serta melakukan pemanggilan terhadap pihak lain yang dianggap mengetahui pemasangan atau pemilik pagar laut itu.
Pagar laut misterius membentang 30,16 km di perairan Tangerang. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada satu pihak pun yang mengaku bertanggung jawab atas keberadaan pagar lau.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid mengatakan area pagar laut sudah bersertifikat hak guna bangunan.
Disisi lain, TNI AL terus melanjutkan pembongkaran pagar laut di wilayah Perairan Banten sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas maritim, operasi yang berlangsung sejak pagi itu berhasil membongkar pagar laut mencapai 22,5 Km dengan rincian 18,2 Km di Tanjung Pasir dan 4,3 Km di Kronjo, Tangerang, Rabu (05/02).
Dalam operasi kali ini TNI AL melibatkan 219 personel dari Pasmar 1, Lantamal III, dan Koarmada I yang didukung dengan alutsista seperti 1 Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla), 10 perahu karet (PK), 1 RBB (Ranger Boat), serta 1 RHIB (Rigid-Hull Inflatable Boat).
Selain itu, 40 orang nelayan setempat juga turun serta membantu proses pembongkaran pagar laut ini dengan menggunakan 8 kapal nelayan.
TNI AL berkomitmen untuk terus berupaya secara maksimal dalam menyelesaikan pembongkaran pagar laut ini sesuai perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto guna memastikan keamanan serta kesejahteraan masyarakat pesisir.
(GUNG/EDY)
- Rugikan Negara Rp222 Miliar, KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB
- DKPP Periksa Bawaslu Kota Tangerang Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemilu
- Sachrudin Diminta Perjuangkan Honorer Kota Tangerang Jadi PPPK Penuh Waktu Secepatnya
- Kejaksaan Awasi Pengadaan Pakaian Dinas Anggota DPRD Kota Tangerang
- KNPI Kota Tangerang 2025-2028 Dilantik, Rano Alfath Akan Seret ke Hukum Bila Ada Pihak Lain
- Wah! Coretan "Adili Jokowi" Sudah sampai Kota Tangerang
- Purna Tugas, Bupati Serang Tatu Chasanah Salam Perpisahan: Mohon Maaf atas Segala Khilaf