Nasional
Jumat 10 Januari 2025 21:38
Penampakan pagar bambu diperairan laut Tangerang. (FOTO: dok-KKP)
\"Share

BANTENEXPRES - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan meminta pemerintah tegas dan segera membongkar pagar laut misterius yang ada di perairan Tangerang, Banten, sepanjang 30,16 Km. Hal ini ia sampaikan menyusul ramainya berita mengenai pagar misterius yang terbuat dari bambu dan terindikasi tidak mengantongi izin alias ilegal.

"Pemerintah harus tegas, bongkar pagar laut yang merugikan warga. Kasihan mereka (nelayan-red) tidak bisa melaut untuk mencari nafkah. Masyarakat jangan dirugikan dengan alasan pembangunan. Masyarakat lah yang memiliki negara, bukan satu-dua orang atau perusahaan," ujar Yohan dalam keterangannya dikutip dari laman resmi parlementaria, Jumat (10/01).

Yohan menilai negara tidak boleh kalah oleh satu-dua orang, atau perusahaan pengembang kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

"Kalau benar dugaan pagar laut ini dibangun oleh pihak pengembang PSN PIK 2, Agung Sedayu Group, saya tegaskan negara tidak boleh kalah oleh mereka," tegas Politisi Fraksi PAN ini.

Ia juga akan mendesak dilakukan evaluasi terhadap pembangunan PSN PIK 2 dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan

Hal senada dikatakan, Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono. Ia menilai pemagaran tersebut berpotensi melanggar penggunaan wilayah ruang laut. Maka itu, dirinya meminta perlu diselidiki siapa pelakunya.

"Kita mau nyari siapa yang bertanggung jawab terhadap penggunaan ruang wilayah laut, ini punya potensi pelanggaran penggunaan wilayah ruang laut. Mau kita cek dan mau kita selidiki siapa yang melakukan ini," kata Riyono usai mendatangi langsung lokasi pemagaran tersebut, Jumat (10/01).

"Siapa pun dia, dia harus mempertanggungjawabkan. Ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia laut untuk nelayan," tegas politisi Fraksi PKS ini.

Pemerintah menyegel pagar laut tersebut melalui tim yang dipimpin Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (09/01).

Pagar laut ilegal yang disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan melintasi pesisir 16 desa di enam kecamatan di Kabupaten Tangerang. Penyegelan pagar laut tersebut dilakukan oleh tim dari KKP yang dipimpin Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono.

(GUNG)

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek