Ekonomi
Selasa 04 Februari 2025 21:19
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang fraksi Partai Gerindra, Apanudin Jalu. (FOTO: dok-BantenExpres)
\"Share

BANTENEXPRES - Mangkrak, pembangunan SMP Negeri 34 yang berlokasi di Kecamatan Pinang mendapat sorotan keras Komisi IV DPRD Kota Tangerang. Lantaran proyeksi pembangunan gedung sekolah yang menelan anggaran puluhan miliar itu ditinggal kabur kontraktor tanpa finishing.

Juru bicara Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Apanudin alias Jalu mendesak Inspektorat untuk segera melakukan audit terhadap Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang sebagai penanggung jawab proyek tersebut.

"Saya minta Inspektorat segera mengaudit Dinas Perkimtan terkait anggaran yang telah terserap sebesar Rp6 miliar lebih pada proyek SMPN 34 itu. Apa saja yang didapat sementara pekerjaanya tidak terselesaikan," tegas Jalu ditemui di ruanganya, Selasa (04/02) siang

Ia menilai, pembangunan SMPN 34 yang menelan dua kali APBD periode 2023 dan 2024 itu ada kejanggalan. Pasalnya berakhir dengan tidak maksimal.

"Iya dong, kalau sampai membayar kontraktor sampai Rp6 miliar di APBD 2024 tapi proyeknya tidak dituntaskan. Artinya apa saja yang sudah dibikin? kan itu pertanyaan kita," ucap dia.

"Maka kita minta Inspektorat melakukan audit atas anggaran yang telah terserap itu. Kita ingin tahu, dari Rp6 miliar yang sudah dikeluarkan itu sudah sesuai atau tidak dengan yang di kerjakan kontraktor, berapa volumenya?," imbuh dia.

Selain itu, Jalu juga mengungkapkan sudah ada biaya atau anggaran yang diperuntukkan untuk pengawasan, yang mana biaya pengawasan tersebut, sebut dia sangatlah tinggi hingga Rp200 jutaan lebih.

"Biaya pengawasan-kan cukup besar, apa jangan-jangan pengawas bermain dengan Dinas Perkimtan," cetus politisi senior partai Gerindra ini.

Dia menyatakan, seharusnya pembangunan SMPN 34 Pinang ini dapat tercapai pada tahun 2024, akan tetapi pada kenyataannya pembangunan tersebut malah ditinggal kabur oleh kontraktor.

Dalam kesempatan ini, Jalu juga menyentil kegiatan Safari Pembangunan 2024 yang dilakukan Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin. Dimana menurutnya tak sebanding lurus dengan apa yang ditemukan pihaknya, Komisi IV.

"Jangan sampai Safari Pembangunan Pj Wali Kota Tangerang itu hanya seremonial belaka. Lihat dong kenyataanya dilapangan," cetus Jalu mengakhiri.

Terpisah, Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin menyatakan, pembangunan-pembangunan baik fisik maupun non fisik semuanya harus memenuhi ketentuan yang berlaku, yang tidak sesuai tentu akan ada mekanismenya.

"Misalnya pelaksanaan pekerjaan yang tidak tepat waktu ada mekanisme pemutusan kontrak, pengenaan denda dan kita masukan ke dalam daftar hitam," ucap dia saat dimintai komentarnya terkait pembangunan SMPN 34.

Disampaikanya, pembangunan-pembangunan yang belum selesai akan dilanjutkan kembali di tahun 2025. "Dengan proses lelang yang baru dengan kontrak yang baru," kata Nurdin usai kegiatan P4GN, di ruang Patio, Selasa (04/02).

(ZIE/GUNG)

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek