

BANTENEXPRES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan guru yang menerima hadiah dari orang tua murid saat kenaikan kelas merupakan bentuk dari gratifikasi, bukan rezeki. Fenomena tersebut terlihat dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dilakukan KPK.
"Bagaimana mensosialisasikan gratifikasi itu, itu bukan rezeki. Harus dibedakan mana rezeki, mana gratifikasi. Jadi, selalu kita gembar-gemborkan kepada mereka: disosialisasikan, dikampanyekan oleh kita dalam bentuk formal maupun non-formal," kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, di Jakarta, Jumat (02/05).
Wawan mengatakan persoalan serius itu bukan hanya menjadi tanggung jawab KPK saja, melainkan seluruh pihak terkait seperti sekolah dan orang tua murid.
"Ini sekali lagi bukan hanya tugas KPK. Tugas kita semua, media juga termasuk di dalamnya. Orang tua, guru, dan lain-lain, karena pendidikan yang pertama adalah di keluarga. Makanya tadi ada pendidikan keluarga, kita juga masuk ke sana," ujar Wawan.
Dalam survei yang dilakukan KPK rentang waktu 22 Agustus 2024-30 September 2024, ditemukan sebanyak 30 persen guru-dosen dan 18 persen kepala sekolah-rektor masih menganggap pemberian hadiah dari siswa atau wali murid adalah sesuatu hal yang wajar diterima.
Survei itu melibatkan 449.865 responden yang termasuk peserta didik (murid-mahasiwa), tenaga pendidik (guru-dosen), orang tua-wali, serta pimpinan satuan pendidikan.
Pada 65 persen sekolah juga ditemukan orang tua terbiasa memberikan bingkisan atau hadiah kepada guru pada saat hari raya atau kenaikan kelas.
(GUNG)
- Nippon Paint Beri Dukungan kepada Panti Asuhan Abigail Tangsel
- Linier dengan Gubernur, Wali Kota Tangerang Larang Study Tour SD SMP
- Ratusan Sekolah Serentak Gelar Aksi Boikot Produk Pro Zionis Israel
- Tunaikan Janji Politiknya Sachrudin Guyur Bansos kepada Mahasiswa
- Andra Soni Ingatkan Kepala Daerah se-Banten: Jangan Sampai Ada Sekolah Rusak
- Kadisdik Jamal Bilang Mebeler yang Rusak di SMPN 34 Pinang telah Diatasi
- Komisi II Edus Program SmartTV Dinas Pendidikan Kota Tangerang Tidak Beres