Politik
Selasa 21 Juni 2022 20:54
Ketua KPU Kota Tangerang Syailendra (kanan) seusai mengikuti diskusi di Fraksi Teras. (FOTO: BantenExpres)
\"Share

BANTENEXPRES - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Syailendra menyampaikan, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai dari tanggal 29 Juli hingga 13 Desember 2022 sebagai pendaftaran dan verifikasi partai peserta Pemilu.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2022 tentang Pemilu 2024 yang telah diterbitkan oleh pemerintah.

"Agustus pendaftaran partai politik. Lalu Penetapan partai politik di Desember (2022)," kata Syailendra pada diskusi Fraksi Teras yang diselenggarakan oleh Solusi Movement, dikawasan Puspemkot Tangerang, Selasa (21/06).

Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus dalam mensosialisasikan terkait dengan pesta demokrasi ini ke publik. Mulai sosialisasi ke ranah akademik, masyarakat di lingkungan, Bandara hingga Lapas.

"Kita minta luangkan ide mereka. Dan mensosialisasikan Pemilu itu harus luber jurdil," kata dia.

"Kegiatan, kami memupuk masyarakat akan menjadi pemilih yang cerdas dari SD, apa itu Pemilu, Pilkada seperti apa. 2020 di SLTP, mereka kan jadi pemilih pemula (di 2024)," imbuhnya.

Dalam waktu dekat ini, kata Syailendra KPU Kota Tangerang bakal merilis Kampung Demokrasi di Kecamatan Larangan. Hal ini kata dia sebagai bentuk perwujudan sosialisasi.

"Mencegah masyarakat untuk golput, di negara maju golput ada sanksi. Di kita (Indonesia) belum ada yang mengaturnya," ucapnya.

"Tapi kalau melihat partisipasi pemilih Kota Tangerang tertinggi di Banten dan terus mengalami kenaikan. Partisipasi pemilih di Kota Tangerang 85 persen," beber dia.

Kemudian soal pemuktahiran data berkelanjutan juga menjadi fokus KPU untuk menyongsong Pemilu mendatang. Dimana pihaknya turun langsung ke lingkungan untuk mendata masyarakat yang pindah domisili atau meninggal.

"Data pemilih kita ada kegiatan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan. Kita ada website siKotang untuk data masyarakat," ungkap Syailendra.

Sementara belajar dari pengalaman Pemilu 2019 lalu, dimana banyak petugas KPU yang meninggal dunia. Kata Syailendra di Kota Tangerang rata-rata petugas KPU meninggal karena faktor usia dan memiliki penyakit bawaan atau komorbit.

"SDM, insya Allah. Sejak pilkada usia KPPS dibatasi maksimal 50 tahun. Menurut data dari KPU RI, yang meninggal diatas 50 tahun atau komorbit (2019)," kata dia.

Kemudian juga ada kenaikan honor bagi petugas KPPS, sambung dia, gaji petugas naik 3 kali lipat. "Yang awalnya hanya Rp 500 ribu kini Rp 1,5 Juta," aku dia.

Terkait dengan Daerah Pilih (Dapil). Untuk saat ini kata Syailendra pihaknya masih 5 Dapil dengan 5067 TPS.

Diketahui, Pemerintah bersama DPR dan KPU telah menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 serentak berlangsung pada Rabu, tanggal 14 Februari.

(ZIE)

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek