SERANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sachiri menyatakan, Pemkab Serang pada 2021 akan memulai pembanguan rumah sakit (RS) kelas D di Kecamatan Kragilan.
“Kita upayakan pembangunan rumah sakit tahap awal di tahun 2021 tepatnya di lahan eks Pasar Kragilan,” kata Entus usia menerima Camat Kragilan dan Kepala Desa Kragilan, di kantornya, Senin (07/07).
Kedatangan Kades dan Camat Kragilan untuk meminta izin akan memanfaatkan lahan bekas pasar Kragilan tersebut. Namun, Entus memastikan tidak akan mengizinkan, karena pada 2021 akan dibangun Rumah Sakit kelas D.
Kepastian tersebut, kata Entus setelah pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB), Badan Perencaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP).
“Kita sampaikan salah satu alasan memindahkan Pasar Kragilan adalah untuk mengurai kemacetan, kalau diizinkan dikelola pihak desa khawatir mengganggu proses awal pembangunan rumah sakit," terang dia.
Pihaknya berharap pembangunan tahap pertama pada 2021 tidak ada kendala, meski untuk anggaran yang dibutuhkan pihaknya belum mengetahui.
“Kalau untuk Detail Engineering Design atau DED sudah dibuat oleh Dinas Perkim,” kata dia.
BACA JUGA: Pemkab Serang Siap Wujudkan Aksi Daerah
Sedangkan alasan dibangunnya rumah sakit papar Entus, karena Wilayah Kecamatan Kragilan sudah padat penduduk. Jadi untuk mengantisipasi pelayanan kesehatan rawat inap tidak hanya ditampung di RSDP tapi perlu tambahan rumah sakit kelas D.
“Seyogyanya Pemda itu harus memiliki RS kelas D, baik di Wilayah Serang Timur, Barat, dan Utara menyesuaikan dengan jumlah pendudukan sebanyak 15, juta jiwa. RS kelas D itu fasilitasnya lebih dari Puskesmas,” jelasnya.
Kepala DPKPTB Kabupaten Serang, Irawan Noor membenarkan jika pada 2021 pembangunan RS kelas D tahap awal dilaksanakan.
“Iya benar, itu menggunakan DAK (Dana Alokasi Khusus),” singkat dia.
Sementara itu, Plt Kepala Dinkes Serang Agus Sukmayadi mengatakan untuk pembangunan rumah sakit tipe D tersebut atas kebijakan Bupati Serang.
"Penganggarannya diupayakan dari dana alokasi khusus (DAK) fisik dari Kementerian Kesehatan RI," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya kepada media, di Serang. (MUH)
- Pemkot Tangerang Serahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 Ke BPK
- MUI Haramkan Jual dan Beli Kurma Israel: Semua Produk Israel Boikot!
- Kampanyekan Tjakap Djiwa, Aryaduta Hotels Rayakan Bulan Puasa dengan Aktivitas Sehat
- Jelang Ramadan, Zeelandia Luncurkan Pancake Mix D'Crepes
- Aksi Nyata, PMPI Banten Sebar Paket Sembako Gratis untuk Masyarakat
- Ketua DPRD Minta Pemkot Tangerang Jamin Stok Pangan dan Harga Stabil
- Ada Sanksi Lho Kalau Restoran Masih Buka Selama Ramadan di Kota Tangerang