

BANTENEXPRES - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian mengapresiasi pemerintah kota (Pemkot) Tangerang yang telah berhasil memangkas layanan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari 45 hari menjadi 10 Jam Selesai.
Hal tersebut disampaikan Mendagri saat melakukan kunjungan ke Tangerang Live Room (TLR), Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (03/01).
Selain itu, Mendagri Tito juga memberikan apresiasi tinggi atas inovasi layanan PBG 10 jam. Mulai dari proses pengajuan dari pemohon, persetujuan, pembayaran hingga bukti berkas PBG yang telah dikeluarkan oleh DPMPTSP Kota Tangerang.
Tito terlihat tersenyum kagum sambil mengacungkan jempolnya saat proses pelayanan PBG bisa diselesaikan hanya dalam hitungan jam.
"Saya, terus terang hormat dan acungkan jempol untuk Pj Wali Kota Nurdin dan Kota Tangerang atas kinerja terbaiknya pada pelayanan PBG ini," ujar dia di Tangerang Live Room didampingi Pj Wali Kota Dr Nurdin.
"Pada Desember lalu, saya bersama Menteri PKP membahas bagaimana mempercepat realisasi program 3 juta rumah Presiden. Salah satu kendala terbesar adalah lamanya proses perizinan," kata Tito.
Namun, sambung dia, Kota Tangerang telah menunjukkan bahwa perizinan untuk rumah tinggal sederhana tidak hanya bisa selesai dalam 10 hari, tetapi bahkan dalam 10 jam.
"Dan tadi dibuktikan hanya dalam 4 jam. Saya sangat mengapresiasi langkah ini dan berharap inovasi ini dapat diadopsi oleh 513 kabupaten/kota lainnya di Indonesia," ujar Tito.
Tito juga mengatakan bahwa keberhasilan ini mendukung percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sejalan dengan program nasional.
Pihaknya berencana bersama Menteri Perumahan Dan Kawasan Permukiman kembali ke Kota Tangerang pertengahan Januari untuk mengamati lebih lanjut penerapan sistem ini dalam simulasi langsung.
Dilokasi yang sama, Pj Nurdin menjelaskan mekanisme layanan inovatif ini menghadirkan layanan PBG 10 Jam selesai dengan memangkas berbagai langkah administrasi yang sebelumnya memberatkan masyarakat yaitu dengan menyediakan prototipe jenis rumah lengkap dengan desain arsitektur yang dapat langsung diakses melalui aplikasi.
Menurut dia, dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi menyusun gambar arsitektur atau mencari konsultan, cukup memilih desain yang telah disiapkan.
"Semua ini adalah bagian dari upaya kami untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih murah," ujar dia.
Dia juga menyampaikan, bahwa inovasi ini dirancang untuk mendukung arahan Presiden dan Mendagri dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Dengan adanya sistem ini, masyarakat Kota Tangerang dapat mengakses layanan perizinan secara digital dan efisien tanpa kendala yang berarti," tegas Nurdin.
(MAN/ZIE)
- Anggota DPR RI Kunjungi Pasar Rau Pasca Idul Adha, Ini yang Ditemukan
- Ngadu Bedug, Komitmen Pemprov Banten Lestarikan Budaya Keislaman
- Tokoh Pemuda Cibodas DHS: Jadikan Idul Adha Meningkatkan Kepedulian
- Idul Adha, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Supiani Kurban 13 Sapi
- Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Aktivis Desak Get Out Oligo!
- Anggota Komisi I DPR RI Apresiasi Kegiatan Melukis Bersama di Tangerang
- Operasional Pasar Anyar Diserahkan ke Pemkot Tangerang, Ini Kata Komisi IV