Ekonomi
Kamis 30 Januari 2020 23:06
Bupati Serang diajak swafoto bersama guru-guru honorer, Kamis (30/01). (FOTO: untuk BantenExpres)
\"Share

SERANG - Pemerintah Kabupaten Serang memberikan anggaran untuk insentif guru honorer berbagai kategori. Total insentif yang diberikan sebesar Rp52,2 miliar yang bersumber dari APBD. 

Adapun tenaga pendidik [guru] yang mendapatkan insentif, ataranya guru honorer kategori dua (K-2), guru honorer murni, guru madrasah diniyah (MD), guru ngaji, dan guru pendidikan anak usia dini (PAUD).

“Jika dilihat yang diterima per guru memang kecil, karena kondisi anggaran kita [Pemda] terbatas. Soal ini guru honorer juga paham,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai bersilaturahmi dengan ratusan guru honorer, di aula SMPN 1 Kramatwatu, Kamis (30/01). 

Bupati menyebutkan beberapa guru yang mendapatkan insentif, yaitu guru honorer K-2 Rp6,3 miliar per tahun, diperuntukan 754 guru. Kemudian guru honorer murni tingkat SD dan SMP untuk 2.273 tenaga dialokasikan Rp10,9 miliar.

BACA JUGA: Bupati Serang Minta Kades Tidak Korupsi Dana Desa

Selanjutnya untuk 6.190 guru Madrasah Diniyah (MD) dianggarkan Rp14,8 miliar per tahun. “Ada juga dana insentif guru ngaji sebanyak 9.851 orang dengan total anggaran per tahun Rp11,8 miliar,” ujar Bupati.

Kemudian, lanjut Bupati, untuk 3.045 guru PAUD dengan anggaran Rp5,48 miliar. Banyak lagi guru-guru non pegawai negeri yang mendapat insentif. Jumlah dana insentif totalnya Rp52,2 miliar.

“Kami menganggarkan setiap tahun,” ucapnya. 

Tatu mengaku ingin menaikan dana insentif untuk guru honorer, karena saat ini masih jauh dari layak. “Mereka para guru honorer juga sama dengan guru pegawai negeri, bukan separuh waktu dalam mendidik siswa, sama waktunya full,” kata dia.

BACA JUGA: Tenaga Honorer Tidak Akan Dibunuh, Gubernur Banten: Saya Yang Gaji

“Saya berharap pendapatan asli daerah Kabupaten Serang bisa lebih baik. Sehingga bisa mengalokasikan anggaran insentif guru lebih banyak lagi,” harap Bupati menegaskan.

Sementara Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya mengatakan insentif hanya tambahan penghasilan dari APBD. Selama ini, menurutnya para guru honorer mendapatkan penghasilan dari alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS).

“Karena itu pilihan mereka untuk menjadi guru honorer, sehingga kompensasi dari dana BOS,” ucap Asep. (MUH)

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek