Hukum_Kriminal
Rabu 22 Juni 2022 19:23
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang bersama TNI Polri menyita ratusan botol minuman keras dari wilayah Pinang. (FOTO: untuk BantenExpres)
\"Share

BANTENEXPRES - Praktik peredaran dan penjualan minuman beralkohol masih menjamur di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Hal tersebut diketahui pada Selasa (21/06) malam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggelar kegiatan rutin penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Keras.

Pada giat itu ditemukan ratusan minuman beralkohol dari sebuah warung jamu, lapo dan toko kelontong yang berada di wilayah Kecamatan Pinang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan operasi gabungan yang digelar bersama unsur TNI/Polri merupakan kegiatan rutin yang digelar oleh Satpol PP dalam rangka melaksanakan penegakan Perda pelarangan peredaran minuman beralkohol di kota berjuluk Ahlaqul Karimah ini.

"Kami bersama jajaran terus konsisten dalam melakukan kegiatan penegakan para pelanggar Perda, salah satunya perda pelarangan peredaran dan penjualan minuman beralkohol," jelas Wawan, Rabu (22/06).

Kegiatan penertiban dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman, Agapito De Araujo didampingi Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Hadi Ismanto.

Selanjutnya, penyisiran dilakukan satu persatu dengan melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat lokasi warung jamu, warung kelontongan dan lapo yang di jadikan sebagai tempat peredaran, penjualan dan penyimpan minuman beralkohol.

"Kurang lebih ada sekitar 500 botol minuman beralkohol yang kami sita dari beberapa titik yang ada di wilayah Kecamatan Pinang," kata dia.

Selanjutnya para pelanggar yang kedapatan menjual miras tersebut akan diberikan sangsi berupa sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) atas pelanggaran yang dilakukannya.

"Agar upaya pemberantasan minuman beralkohol ini, dapat berdampak positif bagi terciptanya suasana dan kondusifitas di wilayah Kota Tangerang," tegasnya.

(MAN)

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek