

BANTENEXPRES - Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PKB, Tasril Jamal menilai rotasi dan mutasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di lingkungan Pemkot Tangerang karut marut menabrak aturan.
Tasril mengungkapkan, bila merujuk pada PP No. 13 Tahun 2002 yang mengatur tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural, sistem promosi dan rotasi jabatan ASN yang berjalan selama ini kerap menabrak aturan atau tidak sesuai dengan PP tersebut, dan tidak memaksimalkan kinerja ASN.
"Untuk melakukan rotasi dan promosi ASN, sudah selayaknya dilakukan perencanaan yang matang, baik itu dari faktor golongan hingga masa kerja ASN, sehingga data-data bisa diperiksa oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat)," papar Tasril di gedung DPRD, Selasa (16/05).
Tasril menyebutkan, salah satu contoh lemahnya manajemen kepegawaian yang dimiliki Pemerintah Kota Tangerang, adalah pernah adanya pejabat yang dilantik tanpa SK.
"Pernah terjadi 2 orang dokter kepala puskesmas, sudah dilantik via zoom, tetapi SK nya tidak keluar dan malah digantikan oleh orang lain. Padahal kalau digugat ke PTUN, bisa mempermalukan Walikota, Kadinkes dan jajarannya," kata anggota Komisi IV ini.
Kondisi seperti ini, lanjut Tasril, menjadi bukti lemahnya manajemen dari BKPSDM dalam melakukan rotasi dan mutasi bagi ASN se-Kota Tangerang. Padahal, BKPSDM seharusnya dapat menjadi wadah yang netral dalam karier ASN, khususnya di Pemkot Tangerang.
"Jangan sampai rotasi dan promosi jabatan ini sebagai ajang karena kedekatan dengan penguasa yang mengakibatkan Baperjakat tidak berfungsi," cetusnya.
"Bayangkan pada satu tahun ini saja hampir terjadi rotasi pegawai sebanyak 3 atau sampai 4 kali, belum lagi rotasi yang dilakukan secara diam-diam. Buat saya ini aneh, rotasi dan promosi ini seperti mainan saja. Inilah yang harus kami kaji dan selidiki lebih dalam lagi," ujar Tasril
Ia menambahkan, dalam UU ASN Pasal 72 disebutkan bahwa promosi PNS harus dilakukan berdasarkan perbandingan objektif antara kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan yang dibutuhkan oleh jabatan, penilaian atas prestasi kerja, kepemimpinan, kerjasama, kreativitas.
"Dan pertimbangan dari tim penilai kinerja PNS pada Instansi Pemerintah, tanpa membedakan gender, suku, agama, ras, dan golongan," Tasril mengakhiri.
Sementara itu, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Islam Syeh Yusuf (UNIS) Tangerang, Een Irianti mengkritik keras kebijakan Pemkot Tangerang atas dilakukannya rotasi mutasi pada beberapa jabatan ASN Kota Tangerang tersebut.
Pasalnya, Camat Batuceper Katrina Iswandari yang merupakan satu satunya camat perempuan di Kota Tangerang di dipromosikan untuk mengisi jabatan sebagai sekertaris Dinas Perumahan dan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).
"DPRD Provinsi Banten saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi Perda tentang Pangarus Utamaan Gender (PUG) di Banten," ujar Een dalam keterangannya.
Digesernya posisi Camat Batuceper menunjukkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarus Utamaan Gender hanya bersifat Wacana yang dituangkan dalam produk legislasi, menurut dia.
"Karena kenyataannya sangat sulit terealisasi Perda tersebut diterapkan di Banten khususnya di Kota Tangerang," sambungnya menegaskan.
Dengan dipromosikannya Katerina sebagai sekertaris Perkimtan, lanjut Een, ia melihat itu sebagai bentuk bias gender dan ketimpangan karena lagi lagi sulit untuk melihat perempuan mimiliki posisi sebagai pimpinan di pemerintahan.
"Bahkan, kepala dinas pemberdayaan perempuan yang notabennya mengurusi perempuan saja kepala dinasnya laki laki. Fenomena ini menjadi representasi yang menunjukkan bahwa Kota Tangerang mengalami krisis kepemimpinan perempuan," cetus Een.
Diketahui, pada Senin (15/05) Pemerintah Kota Tangerang melakukan rotasi dan mutasi pada sejumlah jabatan. Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin langsung melantik sebanyak 119 pegawai Pemerintah Kota Tangerang mulai dari esselon III/a hingga IV/b serta Pengawas dan Dokter yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala UPT Pusat Kesehatan Masyarakat.
Sachrudin mengungkapkan pelantikan pejabat Pemkot Tangerang dilakukan sebagai kebutuhan organisasi dalam mengisi sejumlah jabatan kosong, baik karena pensiun maupun rotasi.
"Yang pertama untuk penyegaran serta mendorong semangat pegawai. Semoga dengan tugas yang baru bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya," kata politisi partai Golkar itu.
(ZIE/MAN)
- Fatayat NU Dukung Capres yang Miliki Komitmen Terhadap Perempuan dan Perlindungan Anak
- Arief Wismansyah: Saya Gak Ada Minat Mencalonkan Gubernur Banten
- Asyik, Partai Politik Dapat Bantuan Rp3.5 Miliar dari Pemkot Tangerang
- Ganjar Pranowo Batal Ke Pasar Lama Tangerang, Berikut Agenda Safarinya di Banten
- Prediksi Survei Tak Lolos PT, Politisi PKS: Abal-Abal Hasil Survei Mah
- Agus Muslim Pamit dari Bawaslu Kota Tangerang
- Demokrat Targetkan 10 Kursi, Asep Hidayat: Insya Allah Dikabulkan