Hukum_Kriminal
Kamis 06 Juli 2023 12:34
Berbagai macam Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berlaku di Indonesia. (FOTO: Ilustrasi/Istimewa)
\"Share

BANTENEXPRES - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan agar masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup. Dia menyampaikan, sebaiknya pemberlakuan SIM tidak perlu diperpanjang tiap lima tahun. Benny meminta agar kebijakan itu dievaluasi dengan menjadikan masa berlaku SIM menjadi seumur hidup.

Pernyataan itu disampaikan Benny saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen pol Firman Shantyabudi, di ruang rapat Komisi III Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (05/07).

"Saya senang SIM bukan bagian dari PNBP, bagian pelayanan, tapi kalo itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM, harus seumur hidup," kata Benny dikutip BantenExpres dari laman resmi dpr.go.id.

Kata dia, jika memang itu masuk dalam pendapatan negara bukan pajak (PNBP) maka perpanjangan tiap lima tahun rentan hanya dijadikan alat menghasilkan uang.

"Kalau setiap lima tahun ya itu kan alat cari duit, jadi kalo bapak konsisten saya dukung hapus itu, SIM satu kali saja ujian, itu kalau mau benar," paparnya.

Menurut Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini usulan pemberlakukan SIM seumur hidup merupakan upaya menerapkan sistem yang bersih. "Tapi kalau mau cawe cawe, polisi mau cawe cawe di SIM itu caranya, perpanjang SIM. Cabut itu perpanjang sim, satu kali dikasih seumur hidup," ujarnya menegaskan.

Lebih lanjut Benny bahkan mendesak kepada Kepala Korlantas untuk bisa menyampaikan audit atau data terkait dengan permohonan SIM. Menurutnya data itu penting mengetahui perihal pemasukan PNBP tahunan dari sektor SIM.

"Bapak Kakorlantas juga harus jelaskan kepada kami berapa yang lulus ujian SIM setiap tahunnya, berapa perpanjangan setiap tahunnya. Saya takut gak punya data, atau datanya tidak akurat, sehingga PNBP ini jangankan 7 triliun mungkin 3 kali lipat, saya punya hak untuk curiga jumlahnya jauh lebih banyak, kecuali bapak menunjukkan kepada saya auditnya mana," demikian Benny.

Terpisah, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, dengan tegas menolak usulan tersebut. Menurut dia SIM memang perlu diperpanjang sebab berurusan dengan kompetensi berkendara.

Pria yang sudah berkecimpung di dunia safety driving sejak 1994 itu bahkan mengatakan, perpanjangan SIM setiap lima tahun sekali sebetulnya terlalu lama dan idealnya dilakukan setiap dua tahun sekali.

"Bahkan menurut saya lima tahun itu saya tidak setuju mestinya dibikin dua tahun. Lebih cepat. Tapi dengan catatan tadi sistemnya benar," kata Sony kepada wartawan, Kamis (06/07).

"Mengapa dua tahun sekali, karena kondisi mental dan fisik seseorang pengguna kendaraan itu setiap menit setiap jam, hari, bulan, dan tahun pasti berubah. Kita tidak pernah tahu yang namanya umur dan kemampuan pasti menurun," ujarnya.

(GUNG)

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek