

BANTENEXPRES - Partai Gerindra Kota Tangerang mengganti anggota dewanya yang duduk di DPRD Kota Tangerang. Pengganti antar waktu (PAW) dari Saiful Bahri ke Pontjo Prayogo digelar bersamaan dengan Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-30 Kota Tangerang, Selasa (28/02).
Pelantikan Pontjo Prayogo dilakukan oleh Ketua DPRD Gatot Wibowo disaksikan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, Wakil Wali Kota Sachrudin serta unsur pimpinan lainnya.
Pontjo resmi menjadi anggota DPRD Kota Tangerang pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, setelah dilakukan sumpah jabatan diatas Al-Quran.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyematkan PIN DPRD Kota Tangerang kepada Pontjo usai dilantik dan disumpah.
Pontjo Prayogo yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang ini tak mau berkomentar banyak mengenai PAW tersebut.
"Nanti ajalah yah," ujar Pontjo kepada awak media ini seusai pelantikannya.
Hal yang sama dikatakan koleganya, Apanuddin alias Jalu, ia enggan berkomentar mengenai PAW itu.
"Tanya saja yah sama orangnnya," kata Jalu dengan senyum mengembang.
Ketua DPRD Gatot Wibowo dalam sambutanya menyampaikan selamat kepada Pontjo Prayogo yang menggantikan anggota Komisi II Saiful Bahri dari daerah pemilihan I (Tangerang Karawaci).
"Selamat bergabung dan selamat bekerja pak Pontjo. Semoga dapat menjaga amanah dengan baik, karena amanah ini bukan saja hanya kepada manusia tapi juga kepada Allah SWT," kata Bowo.
"Terima kasih juga kami sampaikan kepada saudara Saiful Bahri atas dedikasinya selama ini," imbuh dia.
(ZIE)
- Fatayat NU Dukung Capres yang Miliki Komitmen Terhadap Perempuan dan Perlindungan Anak
- Arief Wismansyah: Saya Gak Ada Minat Mencalonkan Gubernur Banten
- Asyik, Partai Politik Dapat Bantuan Rp3.5 Miliar dari Pemkot Tangerang
- Ganjar Pranowo Batal Ke Pasar Lama Tangerang, Berikut Agenda Safarinya di Banten
- Prediksi Survei Tak Lolos PT, Politisi PKS: Abal-Abal Hasil Survei Mah
- Agus Muslim Pamit dari Bawaslu Kota Tangerang
- Politisi dan Akademisi Kritik Pemkot Tangerang soal Rotasi Mutasi Jabatan