Pendidikan
Sabtu 15 Juli 2023 16:02
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 dibarengi dengan beragam masalah pemerintah diminta mengevaluasi. (FOTO: Ilustrasi/Istimewa)
\"Share

BANTENEXPRES - Carut marut sistem Penerimaan Peserta Didik Baru alias PPDB mendapat sorotan serius dari DPR dan MPR RI, menyusul banyak ditemukannya manipulasi data kependudukan untuk memanfaatkan jalur afirmas dan zonasi. Pemerintah pun diminta melakukan pemerataan sarana prasarana fasilitas pendidikan serta mengevaluasi secara menyeluruh.

"Masalah besar saat ini kita hadapi pada dunia pendidikan yaitu terkait zonasi, dimana orang-orang berlomba-lomba menggunakan berbagai macam cara yang kurang baik, kata lainya yang hanya numpang tinggal sementara. Dan juga persoalan data yang kurang signifikan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Effendi.

Lebih lanjut politisi Partai Demokrat itu mengatakan persoalan ini perlu menjadi bahan evaluasi Komisi X DPR RI. "Kemarin sudah kita panggil Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan agar dapat mengevaluasi secara menyeluruh. Karena ini sudah berjalan antara satgas PPDB dan Ombudsman," kata dia.

Untuk itu Komisi X DPR-RI memberikan tenggang waktu sampai bulan Oktober. Apabila permasalah ini cukup banyak, maka pihaknya akan merubah dengan opsi lain.

Adapun beberapa opsi antara lain dengan mengembakikan jalur prestasi lebih besar lagi, zonasi diperkecil sehingga tidak ada lagi orang berlomba-lomba mendekatkan rumahnya ke lokasi sekolah tertentu. Namun harus dengan jalur prestasi. Ditambahkan Legislator Dapil Jawa Barat II, bisa juga mengubah semua dan mengembalikan dengan sistem NEM atau tes.

Sehingga siapapun yang masuk harus melalui ujian atau tes. "Diharapkan dengan adanya beberapa opsi tersebut, diserahkan kembali kepemerintah guna melakukan pilihan. Mudah-mudahan untuk tahun depan dan tahun-tahun berikutnya sudah ada perubahan yang lebih baik dalam dunia pendidikan," ujar Dede yang juga aktor.

Ketua DPR RI Puan Maharani juga mengaku miris akan carut marut sistem PPDB ini. Menurutnya manipulasi data kependudukan terjadi akibat jumlah sekolah tidak berbanding lurus dengan jumlah calon peserta didik.

"Jika dilihat dari satu sisi, kejadian manipulasi data kependudukan ini terjadi akibat jumlah sekolah tidak berbanding lurus dengan jumlah calon peserta didik," kata Puan dikutip BantenExpres dari laman resmi dpr.go.id, Sabtu (15/07).

Setelah adanya berbagai dugaan pungutan liat (Pungli) PPDB yang terjadi di Garut, kini ditemukan kasus baru terkait PPDB 2023. Di Kota Bogor, Jawa Barat, ditemukan sekitar 300 aduan indikasi manipulasi PPDB, termasuk terkait zonasi dan jalur afirmasi.

Disdik Bogor bahkan mencoret 208 nama siswa yang disinyalir berbuat curang dalam proses penerimaan peserta didik baru jalur zonasi untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP).

Ini lantaran mayoritas data kependudukan yang didaftarkan dalam sistem PPDB itu tidak sesuai dengan data di lapangan, alias ada dugaan dilakukannya manipulasi data kependudukan.

Selain itu, ditemukan pula siswa dari kalangan mampu yang memanipulasi agar bisa diterima di sekolah pilihannya dengan memanfaatkan kuota jalur afirmasi seperti yang terjadi di Banten pada tingkat PPDB SMAN.

Jalur afirmasi sendiri merupakan jalur penerimaan siswa untuk anak yang berasal dari kalangan keluarga ekonomi kurang mampu dan anak penyandang disabilitas.

Puan meminta Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) untuk mengevaluasi sistem zonasi. Sementara terkait jalur afirmasi, Kemendikbud diminta untuk melakukan pengawasan ketat.

"Kita miris sekali dengan ditemukannya banyak manipulasi data kependudukan demi anaknya bisa diterima di sekolah pilihannya. Apalagi sampai ada anak dari keluarga berada membuat surat keterangan tidak mampu untuk mencurangi sistem penerimaan peserta didik," sebut politisi dari PDI Perjuangan ini.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu menilai ada yang salah dengan sistem PPDB saat ini. Pasalnya, menurut Puan, ada berbagai persoalan yang ditemukan. "Mestinya harus ada evaluasi menyeluruh untuk mengantisipasi tindakan-tindakan curang, termasuk merajalelanya pungli-pungli di lingkungan pendidikan," demikian Puan Maharani.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan butuh transparansi dan pengawasan yang efektif dalam penerapan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB). Para pemangku kebijakan di setiap daerah dan tingkat pusat mesti mempersiapkan proses PPDB secara matang agar berjalan dengan baik.

"Terjadinya sejumlah masalah dalam proses penerimaan peserta didik baru di sejumlah daerah harus menjadi perhatian serius semua pihak, jangan sampai kejadian serupa terus berulang setiap menjelang tahun ajaran baru," kata Lestari dalam keterangannya.

(ZIE/MAN)

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek