Ekonomi
Minggu 13 April 2025 11:06
Andra Soni usai meninjau pelaksanaan Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kantor Samsat Cikokol Tangerang. (FOTO: dok-Humas)
\"Share

BANTENEXPRES - Hari kedua Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Banten Tahun 2025, Jumat (11/02) Badan Pendapatan Daerah Banten mencatatkan pembayaran PKB mencapai Rp17 miliar. Naik dibanding pada hari pertama yang mencapai Rp15 miliar.

Diketahui program PKB Provinsi Banten disambut antusias oleh masyarakat. Maka dari itu, Gubernur Banten Andra Soni memberikan apresiasi partisipasi masyarakat dalam program itu.

Andra Soni juga menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten akan terus meningkatkan pelayanan masyarakat dalam pembayaran pajak.

"Termasuk memberikan apresiasi atau kejutan kepada masyarakat yang taat membayar pajak," ujar Andra Soni dalam keterangan media, Ahad (13/04).

Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dibutuhkan kolaborasi dan kerjasama semua pihak.

Menurut politisi partai Gerindra ini menjadi tugas dan tanggungjawab bersama, negara hadir melayani masyarakat.

Dikatakan Gubernur Andra untuk tingkat kepatuhan membayar pajak ada datanya semua.

“Yang kita butuhkan adalah kolaborasi semua antar pihak Jasa Raharja, Kepolisian, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Kabupaten/Kota," kata dia usai melakukan kunjungan ke Kantor Jasa Raharja di Jakarta, Rabu (09/04).

“Karena ini tugas tanggung jawab kita, negara harus hadir melayani masyarakat,” tegas Andra Soni.

Hal senada juga diungkap oleh Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah. Ia memberikan apresiasi kepada masyarakat Banten yang antusias mengikuti program PKB tersebut.

Dalam peninjauan terhadap pelayanan UPT Samsat dirinya juga menekankan untuk tidak adanya calo dan pungutan liar.

Menurutnya, hal itu menjadi bagian dari visi tidak korupsi Gubernur Banten, Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah.

Dimyati juga menekankan kepada para petugas Serta memberikan pelayanan dengan skala prioritas untuk kelompok prioritas seperti lansia, disabilitas, wanita hamil, serta wanita dengan anak balita. Bahkan disediakan loket terpisah untuk kelompok prioritas.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi berharap, melalui Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten Tahun 2025 itu turut membentuk masyarakat Banten yang taat membayar pajak.

Deden berharap, antusiasme masyarakat mengikuti Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten Tahun 2025 meningkat dan tetap tinggi hingga 30 Juni nanti.

(MUH/GUNG)

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek