Ekonomi
Jumat 06 Maret 2020 09:31
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat rapat. (FOTO: Humas)
\"Share

BANTENEXPRES - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan 3 usulan pembangunan infrastruktur kepada pemerintah pusat untuk dilaksanakan pada tahun 2021. Ketiga usulan tersebut adalah pelebaran jalan Serang-Pandeglang, pembangunan fly over di Kota Serang dan rekonstruksi pasca-bencana di Kabupaten Lebak.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy seusai mengikuti rapat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021, di kantor Menteri Perencanaan Penbangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Rabu (04/03) kemarin.

"Intinya pemerintah pusat sekarang sedang menyusun RKP 2021, dan kami semua pemerintah provinsi dimintai pengajuannya secara berkelompok," jelas kata Wagub Andika dalam keterangan tertulisnya, di Serang.

Terkait pelebaran dan pembangunan Jalan Nasional Ruas Jalan Serang-Pandeglang yang diajukan Pemprov Banten, Wagub mengatakan, pelebaran dan pembangunan jalan tersebut meliputi ruas Palima (Kota Serang) sampai Cigadung dan Alun-alun di Pandeglang.

BACA JUGA: Tenaga Honorer Tidak Akan Dibunuh, Gubernur Banten: Saya Yang Gaji

Usulan tersebut didasarkan pada upaya Pemerintah Provinsi Banten untuk mendukung sektor perdagangan, mobilitas barang dan faktor produksi antar wilayah Serang-Pandeglang-Lebak.

Selain itu, lanjutnya, usulan ini didasarkan pada volume kendaraan yang semakin padat, yang menyebabkan wilayah Kabupaten Pandeglang memiliki keterbatasan untuk memanfaatkan potensi daerahnya menuju daerah maju.

Adapun terkait pembangunan fly over di Kota Serang, Wagub Andika menjelaskan, fly over diajukan dibangun di ruas Jalan Jenderal Sudirman Kota Serang sepanjang 2.000 meter.

“Sebagai ibu kota provinsi, Kota Serang merupakan penyangga pusat pemerintahan provinsi berada,” kata dua. "Selain itu, usulan ini didasarkan pada kondisi kemacetan di Kota Serang sebagai pusat pemerintahan provinsi," imbuhnya.

Berikutnya, lanjur Wagub, perihal usulan penanganan pasca bencana di Kabupaten Lebak, pemprov menilai dampak bencana di Kabupaten Lebak beberapa waktu lalu belum tertangani secara komprehensif.

“Pemprov menilai sangat diperlukan penyediaan perumahan, fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas pelayanan pendidikan dan air bersih di beberapa kecamatan terdampak bencana banjir,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. (MUH)

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek