

BANTENEXPRES - Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony, melantik Soma Atmaja sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Senin (30/12).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Andi Ony menyampaikan bahwa pelantikan ini telah sesuai dengan putusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor 92/KASN/C/11/2024.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menerapkan manajemen talenta berbasis sistem merit dalam pengisian jabatan tinggi pratama, yang mengedepankan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
"Pada kesempatan ini, telah dilantik Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Bapak Soma Atmaja, yang diharapkan mampu memimpin jajaran perangkat daerah secara efisien dan akuntabel," ucap Andi Ony dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah ini telah berjalan sesuai aturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta berbagai regulasi lainnya yang mendukung penerapan manajemen talenta.
"Jabatan ini bukan hanya amanah, tetapi juga tanggung jawab besar untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan selaras dengan visi Kabupaten Tangerang," tekan dia.
Ia berharap dengan dilantiknya Soma Atmaja sebagai Sekretaris Daerah, diharapkan Kabupaten Tangerang dapat semakin maju dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mempercepat tercapainya tujuan pembangunan daerah yang telah direncanakan.
"Saya ucapkan selamat kepada bapak Soma Atmaja telah dilantik menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang," kata Andi.
Sementara itu, seusai dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Soma menegaskan bahwa sebagai Sekda, tugas utamanya adalah menjalankan arahan dan instruksi pimpinan daerah.
"Sekretaris daerah adalah unsur staf yang melayani pimpinan. Tugas utama saya adalah menjaga dan mengonsolidasikan teman-teman di Perangkat Daerah (PD) agar visi dan misi Kabupaten Tangerang dapat tercapai," tutur Soma.
Dia juga menjelaskan bahwa sistem manajemen talenta telah diterapkan sejak Maret 2024. Dengan sistem ini, seleksi jabatan tidak lagi menggunakan metode open bidding, melainkan melalui klasterisasi yang mempertimbangkan bakat dan kapasitas individu.
"Jadi BKD Kabupaten Tangerang itu sudah menerapkan sistem merit yang sudah dibolehkan oleh pemerintah pusat, jadi sudah sangat layak. Tidak semua daerah dapat menerapkan sistem ini. Di Provinsi Banten, hanya Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang yang sudah memenuhi syarat ketat untuk melaksanakan sistem merit ini," papar Soma menjabarkan.
(EDY/GUNG)
- Polri Geledah Kantor dan Rumah Kades Kohod, Warga Bentuk Gerakan Tangkap Arsin
- MUI: Orang Kaya Gunakan Elpiji 3 Kg dan Pertalite adalah Haram
- KKP Periksa Lima Kades Terkait Pagar Laut Tangerang
- TNI Kerahkan Tank Amfibi Bongkar Pagar Laut Tangerang, KSAL hingga Titiek Soeharto Pantau
- Sindir Pagar Bambu, Aktivis Kalung Tanam Ribuan Mangrove di Pesisir Tangerang
- Kantor Hukum JhonLBF Law Firm Kawal Kasus Dugaan Pencabulan Anak di bawah Umur
- DPRD Kota Tangerang Dorong Terbentuknya Perda Pemberantasan LGBT