

BANTENEXPRES - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti mengatakan dibutuhkannya peran pihak-pihak terkait dalam menyatukan langkah untuk menanggulangi penyakit Tuberkulosis (TBC) di Provinsi Banten sebagai komitmen bersama.
Demikian Virgo menyampaikan seusai membuka kegiatan sosialisasi dan pendampingan implementasi Perpres Nomor 67 Tahun 2021 yang dilakukan secara hybrid di Kota Serang, Kamis (13/04).
"Hari ini baru saja kita membuka acara sosialisasi terkait dengan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang penangulangan TBC, Alhamdulillah Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kesehatan telah melakukan upaya-upaya strategis," ungkap Virgo.
Dikatakannya, upaya-upaya strategis yang telah dilakukan dalam menanggulangi TBC di Provinsi Banten harus terus ditingkatkan, terlebih saat ini Banten menjadi salah satu Provinsi yang menjadi prioritas utama oleh Pemerintah Pusat untuk melakukan percepatan penanggulangan penyakit TBC.
"Banten termasuk Provinsi yang cepat menangani TBC, maka kita akan terus melakukan upaya-upaya tersebut dan tahun 2030 ini ada target supaya TBC tidak menjadi kasus yang genting lagi di Provinsi Banten dan Nasional," ujarnya.
Virgo juga menyampaikan capaian dalam penanggulangan penyakit TBC di Provinsi Banten merupakan hasil dari kerjasama dan sinerginya Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemeritah Kabupaten/Kota serta pihak-pihak terkait lainnya.
"Ini semuanya karena bekerja dengan berkolaborasi dalam percepatan eliminasi TBC di Provinsi Banten,” imbuh Virgo dalam keterangan tertulisnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengungkapkan untuk target dan strategi Provinsi Banten dalam mengeliminasi TBC tahun 2030 telah tertuang pada Intruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2018 tentang Gerakan Banten Eliminasi TBC dan Cegah Stunting serta Surat Keputusan Gubernur Nomor 443.1.05/KEP.292-HUK/2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Eliminasi Tuberkulosis Provinsi Banten.
"Dan kita saat ini sedang memproses Peraturan Gubernur Tentang Penanggulangan TBC dan Rencana Aksi Daerah untuk Percepatan Eliminasi TBC Tahun 2030 nanti," ucap Ati.
Ia mengatakan, dalam tiga tahun belakang ini (2020, 2021 dan 2022), Provinsi Banten berturut-turut mendapatkan penghargaan atas kinerja dalam penanggulangan TBC. Hal tersebut sesuai dengan tingkat penemuan kasus, tingkat kesembuhan dan lainnya.
"Arahan dari Pemerintah Pusat bagaimana Banten harus mampu menjadi yang terbaik sampai 2030 untuk mempertahankan prestasi dalam penemuan kasus dan keberhasilan pengobatan," kata dia.
Ati menjelaskan, langkah yang dilakukannya bukan pada saat hilirisasi atau pengobatan, melainkan melakukan kegiatan promotif yang melibatkan semua pihak terkait hingga kepada Pemerintahan Desa.
"Untuk preventif, kita kuatkan bagaimana kita sebanyak-banyaknya menemukan kasus, keberhasilan penemuan kasus ini tentu melibatkan berbagai pihak, mulai kader kesehatan, organisasi profesi dan organisasi masyarakat lainnya," Ati mengakhiri.
(MUH/GUNG)
- PMI Kecamatan Pinang Suksesi Upacara HUT Ke-78 Kemerdekaan RI
- Komisi II Desak Pemkot Tangerang Segera Operasikan Dua Rumah Sakit Baru
- Kasus Stunting di Kabupaten Tangerang Alami Penurunan
- Pileg 2024, Sebanyak 637 Bacaleg Lakukan MCU di RSUD Kota Tangerang
- Bahaya Ciki Ngebul Bagi Kesehatan Menurut Kemenkes dan BPOM
- Tingkatkan Keterampilan Suku Baduy, LKC-DD Banten Gelar Pelatihan
- HKN Ke-58 RSUD Kota Tangerang MoU Dengan JIP dan PENABULU