Wacana Pilkada Lewat DPRD, Sachrudin: Ikutin Putusan, Kita Pekerja Partai
Senin 19 Januari 2026 20:31
Wali Kota sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang, Sachrudin tersenyum saat ditanya soal wacana Pilkada lewat DPRD. (FOTO: BantenExpres)
BANTENEXPRES - Wacana kepala daerah kembali dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menguat lagi dalam beberapa waktu terakhir. Setelah proses Pemilu, Pilpres 2024 dan Pilkada serentak 2024, wacana pemilihan kepala daerah tak lagi langsung dicoblos rakyat melainkan melalui DPRD.
Salah satunya, hal itu ramai kembali setelah Presiden RI Prabowo Subianto ikut mempertimbangkan usulan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.
Prabowo menyoroti praktik 'demokrasi perwakilan' semacam itu juga diterapkan di sejumlah negara.
"Kalau sudah sekali memilih DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, ya kenapa enggak langsung aja pilih gubernurnya dan bupatinya? Selesai," ujar Prabowo saat berpidato pada acara puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jumat (05/12).
Pada puncak perayaan HUT Ke-61 itu, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar pemilihan kepala daerah lewat DPRD.
"Khusus menyangkut Pilkada, setahun lalu kami menyampaikan, kalau bisa Pilkada dipilih lewat DPRD saja," ucap Bahlil.
"Banyak pro kontra, tapi setelah kami mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR Kabupaten/Kota biar tidak lagi pusing-pusing," ujar Bahlil.
Sementara itu, Ketua Partai Golkar Kota Tangerang yang juga Wali Kota Tangerang, Sachrudin tidak mau berkomentar panjang terkait wacana Pilkada via DPRD tersebut.
Ditemui awak media ini, Senin (19/01) petang, Sachrudin nampak irit berkomentar saat ditanya wacana itu. "Yah kita mah ngikutin putusan. Kita kan pekerja partai," kata Sachrudin.
Dirinya akan mengikuti sesuai keputusan jika nanti Pilkada dilaksanakan lewat DPRD.
"Kalau itu sudah menjadi putusan kita tinggal melaksanakan," kata dia.
Menurutnnya keputusan tersebut adalah sebuah kebijakan dan sudah melalui kajian-kajian.
"Yah masing-masing partai punya beda pandangan yah," jawab dia saat kembali ditanya apakah Pilkada via DPRD konstitusional.
"Yah kita lihat aja. Pokoknya apa yang sudah menjadi keputusan nanti bahasan pusat itu kita tinggal melaksanakan. Kita (Golkar Kota Tangerang) ikut pusat," tutup Sachrudin.
Sistem Pilkada saat ini adalah rakyat memilih langsung calon pasangan kepala daerahnya di kotak suara. Hal tersebut diatur dalam UU Pilkada.
(ZIE/GUNG)
Comments