Pendidikan
Selasa 22 Desember 2020 13:08
Ilustrasi - Siswa Sekolah Dasar sedang melaksanakan upacara. (FOTO: Dok-BantenExpres)
\"Share

BANTENEXPRES - Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan pembelajaran atau sekolah tatap muka untuk siswa SMA/SMK di Banten, ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Keputusan tersebut diambil Gubernur Banten dengan berbagai pertimbangan dari sejumlah pihak, seperti dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Banten.

“Saya minta Bupati Walikota untuk menunda pembelajaran tatap muka,” kata Gubernur Banten kepada awak media, di Serang, Selasa (22/12).

"Kita telah mendengarkan dari berbagai pihak termasuk IDI Banten. Kesimpulanya tatap muka per Januari ditunda karena berbagai pertimbangan," jelas Gubernur.

Apabila melanggar, maka Gubernur menegaskan hal itu akan masuk ke ranah pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).

Sebelumnya, Gubernur Banten mengimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan, menjelang perayaan ibadah natal dan tahun baru mendatang.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 180/2407 - Huk/2020 yang ditandangi pada Senin (21/12) kemarin.

Adapun untuk Ibadah Perayaan Natal, Gubernur mengimbau agar menerapkan protokol kesehatan dan mengacu pada anjuran Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) dan Keuskupan setempat.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak bepergian pada liburan akhir tahun demi mencegah terjadinya klaster liburan yang sebelumnya pernah terjadi saat liburan panjang beberapa waktu yang lalu.
 
Untuk diketahui, masih dihari yang sama, Senin (21/12) Gubernur Banten memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Banten.

Perpanjangan tahap ke-empat hingga 18 Januari 2021 yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor: 443/Kep.290 - Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Keempat Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus  Disease 2019 (Covid-19).

Sebagai informasi, Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyatakan keberadaan Provinsi Banten masuk Zona Orange. Namun demikian, Gubernur Banten meminta masyarakat tetap waspada meski hingga Senin (21/12) seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten sudah masuk Zona Orange, demikian. (MUH/GUNG)

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek