Lapsus
Selasa 19 Mei 2026 15:47
Kajari Kota Tangerang Pradhana Probo Setyarjo memberikan keterangan kepada wartawan usai silaturahmi dengan jajaran DPRD. (FOTO: BantenExpres)
\"Share

BANTENEXPRES - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang, Pradhana Probo Setyarjo menegaskan komitmennya mendukung pembangunan di kota berjuluk kota seribu industri sejuta jasa ini demi terwujudnya Indonesia Emas 2045. Juga penegakan hukum di berbagai sektor. 

‎Demikian dikatakkan Kajari Pradhana usai melakukan kunjungan dalam rangka silaturahmi dengan jajaran DPRD Kota Tangerang, Selasa (19/05) siang. 

‎Dalam kunjungan yang langsung diterima Ketua DPRD Rusdi Alam didampingi Ketua Fraksi/Komisi dan anggota, Pradhana menyampaikan salah satu tujuannya untuk menyatukan pembangunan di Kota Tangerang. 

‎"Nafasnya sama, yaitu bagaimana kita bisa memajukan kota ini, Kota Tangerang yang kita cintai," ujar Pradhana ditemui usai berdiskusi dengan jajaran DPRD. 

‎Pradhana bilang, tujuan pembangunan itu kususnya yang ada di Kota Tangerang adalah untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas tahun 2045.

‎untuk mewujudkan pembangunan tersebut, langkah konkret yang akan dilakukan pihaknya kedepan, yakni mengambil diskresi. Misalnya ia bilang mengantisipasi terjadinya kenaikan BBM agar pembangunan terus berlanjut. 

‎Disinggung terkait hukum, Pradhana menegaskan penegakan hukum sebagai pondasi utama untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi. 

‎Dimana ada kepastian hukum disitu pasti ada investasi masuk. Investasi masuk tentunya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, menurut dia. 

‎"DPRD Kota Tangerang OK banget, cakep!," cetusnya sembari tertawa saat ditanya awak media ini bagaimana DPRD Kota Tangerang setelah kunjungan yang pertama kalinya usai dirinya dilantik bulan lalu. 

‎"Pasti dong kita akan terus berkoordinasi, berkomunikasi karena itu kewajiban kita semua. Jadi Kejaksaan ada di kota ini untuk mendukung semuanya," tegas Pradhana menutup. 

‎Ketua DPRD Rusdi Alam menyampaikan, kunjungan dan silaturahmi Kajari Pradhana untuk menyatukan satu perspesktif  yang sama yakni pembangunan di Kota Tangerang. 

‎"Bahwa hari ini kita butuh kawalan temen-temen di Kejaksaan, bagaimana proses pembangunan dan juga perkembangan kota ini kedepan perlu ada sandaran hukum," kata Rusdi. 

‎Menurut politisi Partai Golkar ini, sering kali pembangunan terhambat oleh sumbatan-sumbatan yang ada kaitannya dengan persoalan hukum. 

‎Oleh karenanya, Rusdi menegaskan persoalan-persoalan itu harus di clear-kan dalam satu persepsi bahwa kedepan bersama-sama berkolaborasi dalam proses percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. 

‎"Pada intinya, bagaimana kita semua bisa mewujudkan Indonesia Emas 2045. Dan ini saling berkaitan, kedepan mungkin kita akan terus lakukan obrolan komunikasi baik persoalan hukum maupun persoalan lain seputar Kota Tangerang," tuturnya. 

‎Rusdi menambahkan, kedepan secara tekhnis akan dilakukan MoU DPRD Kota Tangerang bersama dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. 

‎"Tentu harapanya, bagaimana kemudian proses pembangunan ketika berjalan tidak ada yang kena persoalan-persoalan hukum dan semua mengikuti aturan hukum yang ada," demikian Rusdi. 

‎(ZIE/GUNG) 

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek