Politik
Minggu 01 November 2026 17:08
Ketua Umum DPP PPP Mardiono dalam kesempatan bersama pengurus DPC PPP Kota Tangerang. (FOTO: untuk BantenExpres)
\"Share

‎BANTENEXPRES - Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kota Tangerang, menyatakan sikap mendukung keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP PPP) terkait pemberhentian Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum DPP PPP dan H. Taj Yasin Maimoen dari jabatan Sekretaris Jenderal DPP PPP. 

‎"Kami memandang bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin organisasi dan menjaga marwah Partai Persatuan Pembangunan agar tetap berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP," kata Ketua DPC PPP Kota Tangerang Idup, ditemui di kantornya, Ahad (01/11). 
‎
‎Idup berkata, DPC PPP Kota Tangerang berpandangan bahwa setiap kader, tanpa terkecuali, wajib tunduk dan patuh terhadap konstitusi partai. Tidak ada jabatan yang memberikan hak istimewa kepada siapa pun untuk mengabaikan aturan dan mekanisme organisasi.
‎
‎"Apabila terdapat tindakan pengurus yang terbukti bertentangan dengan AD/ART dan ketentuan organisasi, maka langkah penertiban melalui mekanisme partai merupakan bagian dari penegakan aturan yang harus dihormati," tegas Idup. 
‎
‎Sehubungan dengan hal tersebut, DPC PPP Kota Tangerang menyampaikan sikap sebagai berikut:
‎
‎1. Mendukung keputusan DPP PPP terkait pemberhentian Agus Suparmanto dan H. Taj Yasin Maimoen dari jabatan kepengurusan DPP PPP sebagai langkah penegakan aturan dan disiplin organisasi.

‎2. Menegaskan bahwa AD/ART merupakan konstitusi tertinggi dalam kehidupan organisasi partai yang wajib dipatuhi oleh seluruh kader dan pengurus di semua tingkatan.
‎
3. Mendukung langkah-langkah organisasi yang bertujuan menjaga kewibawaan DPP PPP serta memastikan seluruh jajaran kepengurusan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
‎
4. Mengajak seluruh kader PPP, mulai dari tingkat pusat, wilayah, cabang hingga ranting, untuk tetap menjaga persatuan, loyalitas, dan soliditas organisasi serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan partai.
‎
5. Menegaskan bahwa kepentingan dan keberlangsungan Partai Persatuan Pembangunan harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

‎
‎"Bagi kami, PPP bukan milik perorangan ataupun kelompok tertentu. PPP adalah rumah besar perjuangan yang dibangun atas dasar aturan, persatuan, dan cita-cita perjuangan umat," kembali ia menegaskan. 
‎
‎"Kami percaya bahwa penegakan AD/ART bukanlah bentuk perpecahan, melainkan bagian dari upaya menjaga ketertiban, kedisiplinan, dan keberlangsungan organisasi.
‎Tidak ada kader yang berada di atas AD/ART. Tidak ada jabatan yang lebih tinggi daripada konstitusi partai," sambungnya. 
‎
‎Idup menambahkan, DPC PPP Kota Tangerang menyatakan siap mendukung langkah-langkah DPP PPP dalam menjaga marwah, menegakkan aturan, dan memperkuat konsolidasi Partai Persatuan Pembangunan. "Satu komando dalam organisasi, taat AD/ART, solid dalam perjuangan!" imbuh Idup menandasi. 
‎
‎(ZIE/GUNG) 

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek