BANTENEXPRES - DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Penjelasan Wali Kota Tangerang mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa (01/09).
Agenda ini di hadiri Wali Kota Tangerang Sachrudin, Wakil Wali Kota Maryono Hasan, Pimpinan DPRD Arief Wibowo dan Andri S Permana, jajaran OPD serta tamu undangan dari berbagai unsur.
Diketahui Raperda Perubahan APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp5,183 triliun atau bertambah Rp33,338 miliar, sementara Belanja Daerah sebesar Rp5,764 triliun atau meningkat Rp214,387 miliar. Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit sebesar Rp581,048 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dari SiLPA Tahun Anggaran 2025.
Dalam paparanya, Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan bahwa perubahan APBD dimungkinkan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan pendapatan daerah, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta kebutuhan pembiayaan berbagai program dan kegiatan.
"Perubahan ini sangat dimungkinkan karena adanya perubahan-perubahan yang berkaitan dengan penambahan APBD, PAD, dan kegiatan-kegiatan yang ada di masing-masing program. Secara keseluruhan, semuanya kita fokuskan karena ini merupakan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan," papar Sachrudin.
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana menjelaskan, perubahan APBD merupakan proses yang harus dilakukan untuk menyesuaikan postur anggaran dengan kondisi sosial dan ekonomi yang berkembang saat ini.
"Yang pasti perubahan APBD adalah sebuah proses dan tahapan yang harus kita lakukan untuk penyesuaian. Karena ada beberapa hal yang berkaitan dengan kondisi hari ini, baik secara pendekatan sosial maupun pendekatan ekonomi, yang harus kita selaraskan terhadap postur anggaran yang nanti akan kita alokasikan sampai akhir periode 2026," kata Andri usai rapat kepada pewarta
Menurutnya, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum penting untuk mendorong percepatan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan Pemerintah Kota Tangerang pada sisa tahun anggaran.
Andri menambahkan, DPRD Kota Tangerang akan mencermati berbagai pergeseran dan penyesuaian anggaran, khususnya terkait konsentrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menangani persoalan sosial serta memperkuat keberpihakan anggaran kepada masyarakat.
Ke depan, DPRD Kota Tangerang akan segera melakukan pembahasan secara lebih rinci terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan mengacu pada prioritas pembangunan yang telah tertuang dalam RKPD dan RPJMD Pemerintah Kota Tangerang. DPRD juga berkomitmen mengawal seluruh proses penganggaran agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat serta mengajak masyarakat untuk turut mengawal pelaksanaan pembangunan dan program kegiatan di wilayah masing-masing.
"Dan ini sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat Kota Tangerang. Kita terus berkomitmen mengawal kepentingan masyarakat," tegas politisi PDI Perjuangan ini.
(ZIE/MAN)
- Komisi IV Soroti Proyek Perbaikan Jalan yang Dikerjakan Pemkot Tangerang
- BNI Hadirkan Akses Eksklusif Nikmati Tour Andrea Bocelli Romanza di Indonesia
- Tasril Komisi I Minta KUA-PPAS 2027 Fokus Tuntaskan Program Prioritas
- Anggota Komisi II DPRD Fredyanto Dukung Jennya di Putri Hijabfluencer 2026 Tingkat Nasional
- Lantik 102 Pejabat, Sachrudin: Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat Kota Tangerang
- HUT ke-26 LPM, BJ Desak Pemkot Tangerang Segera Terbitkan Perda/Perwal LPM
- Festival Cisadane Kota Tangerang Masuk 125 Event Terbaik KEN 2026





