Politik
Minggu 26 Juli 2026 14:38
Tasril Jamal (kanan) Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang asal PKB dalam kesempatan Rapat Paripurna. (FOTO: dok-BantenExpres)
\"Share

BANTENEXPRES - Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Fraksi PKB, Tasril Jamal, mendorong Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) agar lebih responsif dalam menyikapi berbagai persoalan yang dihadapi anggota DPRD di daerah. 

Tasril mengatakan, ADEKSI tidak hanya menjadi wadah komunikasi antar-DPRD, tetapi juga harus aktif memperjuangkan penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas, serta menyampaikan aspirasi daerah kepada pemerintah pusat.

"ADEKSI seharusnya lebih peka dan cermat melihat persoalan yang dihadapi anggota DPRD. Yang dibutuhkan bukan sekadar forum diskusi, tetapi solusi yang berdaya guna, rasional, tepat sasaran, dan hasilnya benar-benar dirasakan oleh anggota dewan," kata Tasril dalam keteranganya kepada BantenExpres, Ahad (26/07).

Ia menilai masih terdapat kesenjangan persepsi di masyarakat yang menganggap anggota DPRD kota dan kabupaten memperoleh fasilitas yang hampir sama dengan anggota DPR RI. 

Padahal, menurutnya, kondisi tersebut jauh berbeda, termasuk dari sisi penghasilan, sementara anggota DPRD daerah justru menjadi pihak yang paling sering berinteraksi langsung dengan masyarakat.

"Anggota DPRD kota dan kabupaten adalah yang paling dekat dengan rakyat, tetapi penghasilannya masih terpaut jauh. Dengan beban kerja, tuntutan pelayanan, aturan yang ketat, hingga risiko saat menjalankan tugas di lapangan (kunker) kondisi ini sudah sepatutnya menjadi perhatian ADEKSI," paparnya.

Tasril juga meminta ADEKSI lebih aktif memberikan masukan kepada Kementerian Dalam Negeri maupun DPR RI terkait berbagai regulasi yang berdampak pada pelaksanaan tugas anggota DPRD, termasuk evaluasi terhadap implementasi Peraturan Presiden Nomor. 72/2025, mengantikan PP. 53/2023 dan  PP. 33. Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. 

"Semuanya tetap masih manyandra kinerja dewan kota dan kabupaten, seharus ADEKSI bisa memperjuangkan biaya-biaya kegiatan ini Lunpsum," cetusnya.

"Sejak Perpres Nomor 72 Tahun 2025 diberlakukan, ruang gerak anggota DPRD kota dan kabupaten dalam lebih fikus pada kegiatan Kunker, harusnya ADEKSI bisa memperjuangkan kegiatan-kegiatan Rapat baik di dalan atau di luar kantor bisa mendapatkan Visum, dan itu ada aturannya di Perpres 72. Dimana kalau Kunker pertanggungjawabannya sangat ketat dan menyita waktu, serta resiko perjalanan cukup tinggi," tuturnya.

Tasril bilang, masukan dari ADEKSI kepada pemerintah pusat (kemendagri) diperlukan agar regulasi yang diterapkan tidak hanya menjamin akuntabilitas keuangan daerah, tetapi juga tetap mendukung efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dijalankan DPRD.

"Kami berharap ADEKSI benar-benar menjadi organisasi yang memperjuangkan kepentingan anggota DPRD daerah, sehingga kami bisa lebih optimal menjalankan amanah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," demikain Tasril.

(GUNG)

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek