TANGERANG - Pendidikan agama itu bukan soal penting, tapi soal kebutuhan. Nilai-nilai agama dibutuhkan kepada anak-anak khususnya para pelajar dan generasi mendatang untuk mengontrol prilakunya [moral].
Demikian ditegaskan Praktisi Pendidikan Eny Suhaeni. Sebab, kata dia, agama mengajarkan penganutnya untuk selalu mengarahkan seluruh hidupnya pada kemaslahatan, baik bagi dirinya maupun untuk orang lain.
“Maka pendidikan agama di sekolah menjadi salah satu kebutuhan mendasar bagi anak-anak pelajar dalam tumbuh kembangnya menjadi generasi penurus yang memiliki integritas dan bertanggung jawab,” ujar Eny kepada BantenExpres, di Tangerang, Selasa (23/07).
Jika agama di hapus dari sekolah, maka pemerintah harus menyediakan area baru sistem edukasi dimana anak-anak mendapatkan asupan kebutuhan ternahadap sistem nilai-niali agama tersebut, menurut dia.
“Jangan sembarang menghapus tanpa ada altrernatif yang dianggap lebih efektif untuk penanaman nilai-nilai agama bagi pelajar,” cetus dia.
Area sekolah menurut Dosen ini, adalah tempat tumbuh suburnya sistem pengembangan karakter dengan mengajarkan pola-pola kebiasaan baik secara kognifif (intelektual), afektif (emosional) dan psikomotorik (prilaku/tindakan).
Baca Juga: Sistem Zonasi Menjegal Mimpi Anak-Anak Masuk Sekolah Negeri?
“Dan terhadap tiga hal tersebut di dalamnya harus terkandung nilai-nilai agama,” ucap Srikandi Tangerang yang juga anggota Dewan Pendidikan Provinsi Banten.
“Yang harus dipahami bahwa, agama bukan sekedar konsep tentang sistem kepercayaan, lebih dari itu, agama adalah sistem pendidikan dalam segala aspek kehidupan. Sehingga jika pemahaman agamanya kuat maka akan berpengaruh kepada integritas kepribadian,” tambah aktivsi HMI ini.
Sebelumnya diberitakan berbagai media, Praktisi Pendidikan Setyono Djuandi Darmono menilai, pendidikan agama tidak perlu diajarkan di sekolah. Agama cukup diajarkan orangtua masing-masing atau lewat guru agama di luar sekolah.
Karenanya dia menyarankan Presiden Joko Widodo untuk meniadakan pendidikan agama di sekolah. Pendidikan agama harus jadi tanggung jawab orang tua serta guru agama masing-masing (bukan guru di sekolah).
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Perlidungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menentang keras usulan Darmono perihal wacana penghapusan materi pendidikan agama di sekolah. Retno berharap, pemerintah khususnya Menteri Pendidikan agar tidak perlu menanggapi wacana tersebut. (ZIE)
- Musda VIII KNPI Banten, Dimyati: Pemuda Penegak Persatuan Sekaligus Energi Pembangunan
- Konker PGRI Banten, Andra Soni Diganjar Penghargaan Anugerah Dwi Praja
- Buka Tahun Baru 2026, Gubernur Banten Pamer Capaian Program Sekolah Gratis
- Institut Asyifa Indonesia Resmi Jalin Kerja Sama dengan Pemkot Tangerang
- HGN 2025, Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Pengabdian Para Guru
- Pendidikan Politik Sejak Dini, Ratusan Siswa SMPIT Asy-Syukriyyah Kunjungi DPRD Kota Tangerang
- Grand Launching SPMB 2026 RPPI Siap Membangun Bangsa


.jpg)


