Ekonomi
Rabu 18 Februari 2026 22:31
Apanuddin Jalu Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang menjelaskan kesemrawutan jaringan kabel udara yang merusak estetika kota. (FOTO: BantenExpres)
\"Share

BANTENEXPRES - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang, bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) tengah menggodok rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang utilitas kabel atau jaringan kabel infrastruktur publik di Kota Tangerang. 

‎Utilitas kabel tersebut seperti fiber optik (internet), listrik, dan telepon—yang dipasang di tiang (udara) atau di bawah tanah (ducting) untuk mendukung layanan kota, menjaga kerapihan kota, serta memudahkan perawatan. 

‎Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang Apanuddin Jalu menjelaskan, pihaknya bersama Dinas PU tengah menyusun Perda untuk menertibkan jaringan-jaringan utilitas kabel udara agar menjadi satu kesatuan dalam satu wadah. 

‎Jalu mengatakan, dikeluarkannya sebuah produk hukum (Perda), pasalnya banyak diketemukan persoalan atau permasalahan bahwa kabel-kabel udara yang ada selama ini telah merusak dan mengganggu estetika kota. 

‎"Yang kedua, banyaknya kabel-kabel yang menjuntai itu menyebabkan kecelakaan bagi warga masyarakat," ujar Jalu ditemui seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas PU, Rabu (18/02) sore. 

‎Oleh karena itu, Jalu menyatakan persoalan tersebut harus segera  dibenahi lewat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang jaringan kabel udara. "Dengan sistem ducting, kabel-kabel udara akan diturunkan dan ditanam kebawah tanah," kata Jalu. 

‎Dirinya melihat sudah ada beberapa contoh yang telah dilakukan seperti di Jalan Bouraq. "Maka kita minta dinas-dinas terkait terutama Satpol PP untuk menertibkan jaringan kabel udara itu," tegas dia. 

‎Jalu yang juga anggota Komisi IV ini menginginkan Raperda utilitas kabel tersebut bisa rampung di tahun 2026. 

‎"Pengusul Dinas PU--naskah akademiknya sudah selesai draff Raperdanya juga sudah selesai. Dan ini juga akan segera saya laporkan ke Ketua DPRD atas kesiapan dari temen-temen PU," tuturnya. 

‎"2026 insya Allah kalau untuk Perdanya kelar. Nanti kita juga minta saran dari Ketua DPRD apakah ini masuk ke semester pertama atau kedua. Insya Allah selesai," tutup politisi partai Gerindra ini. 

‎Sementara, Kabid Tata Ruang, Chaerul Syamsudin menerangkan saat ini masih dalam proses mengarahkan utilitas kabel udara untuk segera turun ke bawah demi estetika kota. 

‎"Kami sudah berkolaborasi dengan APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi), provider lain, dan OPD terkait," kata dia seusai RDP. 

‎Menurutnya sudah ada beberapa ruas jalan di Kota Tangerang yang sudah menerapkan utilitas terpadu ini. 

‎"Di Lio Baru sudah berjalan. Untuk pemetaan berikutnya, mungkin kelanjutan dari Jalan Borobudur atau Lio Baru menuju Sitanala, kemudian berakhir di titik Pintu Air 10," ungkap dia. 

‎(ZIE/MAN) 

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek