BANTENEXPRES - Ketua Dewan Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti mengusulkan perbaikan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Periuk sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan sarana dan prasarana kegiatan keagamaan serta pelayanan kepada masyarakat.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini kondisi fisik bangunan saat ini sudah tidak layak lagi untuk digunakan sebagai pusat kegiatan keagamaan dan diskusi ulama.
Dalam kunjungannya ke lokasi, Selasa (14/07), Sumarti menyoroti sejumlah kerusakan yang terjadi pada struktur bangunan, dan sekaligus bersilaturahmi dengan Ketua MUI Periuk, ia mengatakan, "Berdasarkan pengamatan kami di lapangan, gedung MUI Periuk ini memang sudah sangat memprihatinkan. Atap bocor, pager rusak, dinding retak, hingga fasilitas sanitasi yang rusak membuat para pengurus dan jamaah merasa kurang nyaman dan aman saat beraktivitas," ujarnya.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil V yang mencakup wilayah Periuk, Sumarti menegaskan bahwa perhatian terhadap sarana prasarana keagamaan merupakan bagian dari tanggung jawabnya.
Untuk itu, Ia berkomitmen akan memperjuangkan alokasi anggaran atau mendorong dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perkim, untuk memprioritaskan perbaikan gedung tersebut.
"Gedung MUI Periuk bukan sekadar bangunan fisik, tapi simbol keberadaan umat Islam di Kecamatan Periuk ini. Jika kondisinya sudah tidak layak, maka fungsi sosial dan dakwahnya juga akan terganggu. Kami tidak ingin melihat tempat berkumpulnya para ulama justru dalam keadaan terbengkalai," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Periuk KH.Muhammad Yasin menyambut positif aspirasi dari anggota dewan. Pihaknya berharap desakan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan realisasi proyek rehabilitasi, mengingat gedung tersebut merupakan aset vital bagi pembinaan umat di wilayah setempat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Sumarti atas perhatiannya. Semoga ini menjadi awal dari perbaikan total sehingga MUI Periuk bisa kembali berfungsi maksimal sebagai rumah kedua bagi para ulama dan masyarakat," kata Kyai Yasin.
Direncanakan, Dinas Perkim Kota Tangerang telah menyiapkan jadwal pengerjaan rehabilitasi yang diharapkan dapat dimulai dalam waktu dekat guna mengatasi keluhan ketidaklayakan gedung tersebut.
(EDY)
- Rapat Perubahan APBD 2026 Kota Tangerang, DPRD: Untuk Kemaslahatan Masyarakat
- Komisi IV Soroti Proyek Perbaikan Jalan yang Dikerjakan Pemkot Tangerang
- BNI Hadirkan Akses Eksklusif Nikmati Tour Andrea Bocelli Romanza di Indonesia
- Tasril Komisi I Minta KUA-PPAS 2027 Fokus Tuntaskan Program Prioritas
- Anggota Komisi II DPRD Fredyanto Dukung Jennya di Putri Hijabfluencer 2026 Tingkat Nasional
- Lantik 102 Pejabat, Sachrudin: Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat Kota Tangerang
- HUT ke-26 LPM, BJ Desak Pemkot Tangerang Segera Terbitkan Perda/Perwal LPM





