TANGERANG - Sebanyak 50 orang wakil-wakil rakyat Kota Tangerang terpilih resmi sudah dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tangerang untuk masa jabatan 2019-2024, pada awal pekan kemarin.
Tentu saja mereka juga kader-kader terbaik dari partai politik yang bertarung di Pemilu 2019 lalu. Masih terasa euforia pelantikan tersebut dibarengi untaian kalimat-kalimat manis, yakni ucapan selamat dari berbagai pihak.
Pun pelbagai harapan datang dari publik, agar kelak mereka amanah mengemban tugas mulia dari rakyat selama lima tahun kedepan, membuktikan janji-janji manis saat mereka kampanye.
Halnya harapan besar datang dari senior aktivis Ibnu Jandi, kepada para wakil rakyat [DPRD Kota Tangerang] itu.
“Untuk para anggota dewan yang baru diharapkan bisa efisien dalam penggunaan Anggaran. Jangan seperti anggota dewan periode sebelumnya,” kata Jandi kepada BantenExpres, akhir pekan ini, di Tangerang.
Menurut Direktur Lembaga Kebijakan Publik ini, anggota DPRD Kota Tangerang pada tahun sebelumnya diduga banyak melakukan pemborosan anggaran, sehingga patut diduga telah melakukan operandi korupsi.
“Salah satunya adalah dugaan modus operasi korupsi anggota DPRD Kota Tangerang tahun anggaran 2017 yang pernah saya laporkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang,” ungkap Jandi.
Laporan tersebut masuk sejak tanggal 02 April 2018, hingga tanggal 07 September 2019 ini belum juga digubris oleh pihak Kejaksaan Nageri Kota Tangerang, sambung dia.
BACA JUGA: PDIP Kembali Duduki Kursi Ketua DPRD Kota Tangerang
Masih kata Jandi, rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah Kota Tangerang yang dilakukan anggota DPRD Kota Tangerang masa lalu, yakni sebanyak 5572 kegiatan yang menelan anggaran sebesar Rp.7.7 miliar.
“Belum lagi kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD keluar daerah Kota Tangerang sebanyak 201 kegiatan yang menelah aggaran hingga Rp. 69.1 miliar,” ujarnya.
Kemudian peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Kota Tangerang 50 orang sebesar Rp.7.8 miliar, kata dia lagi.
Kegiatan reses DPRD Kota Tangerang 84 buku sebesar Rp.4.7 miliar, dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tangerang ada sekira 16 raperda/raperda inisiatif dan non raperda, ini menghabiskan anggaran Rp.7.5 miliar.
“Untuk itu agar kinerja seluruh anggota DPRD Kota Tangerang tahun ini [2019-2024] agar lebih amanah,” tambah Jandi sembari kembali menegaskan akan terus mengontrol tindak tanduk wakil-wakil rakyat ini. (ZIE)
BACA JUGA: Jazuli Abdillah: Jadi Anggota Dewan pun Celah Ibadah
- Menuju Pemilu 2029, NasDem Kota Tangerang Bekali Kadernya dengan Kemampuan Public Speaking
- WH: Banten Solid, Enggak Ada Kader NasDem yang Keluar
- Pimpin NasDem Kota Tangerang Pandu Akan Tancap Gas Tingkatkan Perolehan Suara
- Musancab PDI-P Kota Tangerang, Ribka: Semua Kader Harus Kerja Keras untuk Menang Pemilu 2029
- Retret Ketua DPRD se-Indonesia, Apa yang Didapat? Ini Komentar Rusdi
- Kursi Ketua PKB Kota Tangerang Tasril Mengaku Tidak Ambisius, Hafidz Senyum Tipis
- Lima Anggota DPRD Siap Gantikan Fuady Ketua PKB Kota Tangerang 2026-2031





