Ekonomi
Jumat 03 April 2026 15:18
ASN Pemkot Tangerang melaksanakan apel upacara di Plaza Puspemkot Tangerang. (FOTO: dok-BantenExpres)
\"Share

BANTENEXPRES - Pemerintah RI menerapkan efisiensi dan penghematan energi dampak geopolitik global perang Amerika-Israel dengan Iran yang menyebabkan minyak dunia bergejolak. 

‎Langkah tersebut dengan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat, mulai 1 April 2026, sebagai upaya transformasi budaya kerja dan efisiensi energi. Kebijakan ini juga diimbau bagi sektor swasta, BUMN, dan BUMD, dengan fokus pelayanan publik tetap berjalan optimal. 

‎Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat diatur dalam Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri. 

‎Pemerintah juga membatasi penggunaan mobil dinas dan mendorong penggunaan transportasi publik.

‎Tak hanya itu, pemerintah juga membatasi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen.

‎Kebijakan WFH ini diterapkan pemerintah pusat hingga ke daerah sebagai upaya efisiensi bahan bakar minyak (BBM) dan penghematan energi.

‎Sementara itu, DPRD Kota Tangerang enggan komentari saat ditanya langkah pemerintah pusat tentang efisiensi dan penghematan energi tersebut.

‎"Ahh itu urusan pemerintah pusat. Kita fokus di sini aja," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto kepada awak media ini di gedung DPRD, Kamis (02/04) sore. 

‎Pemerintah Kota Tangerang mendukung penuh terhadap penerapan work from home (WFH) sebagai langkah strategis dalam mendorong efisiensi anggaran dan energi, tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

‎"Ya kita lakukan itu, kita lakukan terus," singkat Wali Kota Tangerang Sachrudin ditanya awak media ini terkait efisiensi anggaran dan sumber energi, usai rapat paripurna DPRD, Selasa (31/03) kemarin. 

‎Sachrudin, menegaskan bahwa kebijakan WFH justru menjadi momentum untuk memperkuat sistem kerja pemerintahan yang lebih fleksibel, adaptif, dan berbasis teknologi.

‎"Namun demikian, kami pastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," jelas Sachtudin dalam keterangan medianya, Rabu (01/04).

‎(ZIE/GUNG)

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek