Ekonomi
Rabu 06 Mei 2026 15:34
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Fraksi Partai Gerindra, Apanudin alias Jalu. (FOTO: dok-BantenExpres)
\"Share

BANTENEXPRES - Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Apanudin menyampaikan pihaknya terus mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait kabel-kabel jaringan udara. 

‎Jalu, panggilan akrab politisi partai Gerindra ini mengatakan saat ini naskah akademik Raperda itu sudah di godok bersama dinas PUPR. 

‎"Tujuan dibentuknya Raperda ini untuk menjaga estetika Kota Tangerang," kata Jalu ditemui di gedung DPRD, pekan kemarin. 

‎Menurut Jalu, beberapa ruas jalan di wilayah Kota Tangerang baik jalan protokol maupun arteri akan segera ditata dari kesemrawutan kabel-kabel udara. 

‎Lanjut dia, sebelumnya Bapemperda DPRD Kota Tangerang sudah mengusulkan itu agar segera dilakukan penertiban-penertiban jaringan kabel udara. 

‎"Dan insya Allah dalam waktu dekat ini Raperdanya sudah masuk. Naskah akademiknya sudah selesai," ungkapnya. 

‎Meski demikian, Jalu mengatakan untuk menertibkan kabel-kabel jaringan udara tersebut bukan sebuah pekerjaan yang mudah. 

‎Namun, Jalu bilang, sudah ada beberapa ruas jalan yang sudah menertibkan kabel jaringan udara. "Seperti di jalan Bouraq sudah diturunkan kabel dari atas ke bawah," ungkap dia. 

‎"Harapan kita tentu sih agar penanganan sistem ducting ini untuk kabel optik dan kabel lainnya bisa turun. Sehingga nanti bisa dikelola oleh pemerintah daerah," paparnya. 

‎Sejauh ini, Jalu menyatakan pihaknya bersama dinas terkait sudah melakukan sosialisasi kepada para provider atau pemilik jaringan kabel tersebut. 

‎"Semua sudah ok, ikut. Kan ini untuk kebersamaan. Adapun nanti pelaksanaanya bisa pihak ketiga," ujar dia. 

‎"Nanti semuanya kabel-kabel yang melintas di udara itu kita turunkan. Nanti semua masuk ke bawah tanah," sambung Jalu. 

‎Jalu juga menyebut para provider sebelumnya sudah dipanggil oleh Komisi III yang berkaitan langsung dengan Mitra kerjanya. 

‎"Insya Allah di tahun ini Perda itu akan masuk. 2026 sudah final," tutup Jalu. 

‎Seperti diketahui, Jalan-jalan protokol di wilayah Kota Tangerang disesaki oleh jaringan kabel udara sehingga membuat estetika kota terlihat semrawut. 

‎(ZIE) 

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek