BANTENEXPRES - Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Haji Supiani mendorong agar pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor di Kota Tangerang dilakukan secara lebih rutin dan berkelanjutan. Hal tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas udara sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kondisi kendaraan yang digunakan sehari-hari.
Hal tersebut disampaikan Supiani menyusul pelaksanaan uji emisi gratis yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada 8–9 September 2026 dengan sasaran kendaraan roda empat atau lebih.
Menurutnya, uji emisi tidak seharusnya hanya dilakukan pada momentum tertentu, tetapi perlu menjadi kegiatan yang dilakukan secara berkala. Dengan pemeriksaan yang lebih rutin, kendaraan yang menghasilkan emisi melebihi ambang batas dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti.
"Kami mengapresiasi pelaksanaan uji emisi yang dilakukan DLH bersama Polres Metro Tangerang Kota. Ke depannya, agar kegiatan seperti ini bisa lebih sering dilakukan, sehingga pengendalian emisi kendaraan dapat berjalan secara berkelanjutan dan kualitas udara tetap terjaga," kata Supiani dalam keteranganya, Senin (14/09).
Ia menilai, pengendalian pencemaran udara membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemilik kendaraan. Kesadaran masyarakat untuk memastikan kendaraannya dalam kondisi baik dan memenuhi standar emisi juga menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan.
Supiani berharap pelaksanaan uji emisi dapat terus diperluas, baik dari sisi lokasi maupun sasaran kendaraan. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan upaya Kota Tangerang dalam mengendalikan pencemaran udara, termasuk rencana uji coba kawasan rendah emisi di lingkungan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang yang mendorong kendaraan yang masuk kawasan tersebut telah lulus uji emisi.
"Uji emisi menjadi bentuk tanggung jawab kita bersama terhadap kualitas lingkungan. Kendaraan yang terawat tentu akan lebih baik, tidak hanya bagi pemiliknya, tetapi juga bagi kualitas udara yang kita hirup bersama," tutup politisi partai Golkar ini.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Polres Metro Tangerang Kota kembali melaksanakan uji emisi kendaraan bermotor, khususnya roda empat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas udara sekaligus mendorong masyarakat lebih peduli terhadap kondisi kendaraan yang digunakan sehari-hari.
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono, meninjau langsung pelaksanaan uji emisi di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (09/09). Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di Kota Tangerang memenuhi ambang batas emisi yang telah ditetapkan.
"Setiap kendaraan kita periksa untuk memastikan emisinya masih dalam ambang batas. Kalau belum memenuhi, tentu perlu dilakukan perbaikan. Ini langkah sederhana, tetapi penting untuk menjaga udara yang kita hirup bersama," kata Maryono.
(MAN/ZIE)
- Ada Apa Dengan Makam Galeong? Komisi I Hingga Aktivis Turun Tangan
- Peduli Rumah Ibadah, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Serahkan Bantuan untuk Gereja di Banten
- DPRD Kota Tangerang Sahkan Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Tembus Rp5,7 T
- Tasril Sentil Serapan APBD Masih Rendah, Sachrudin Perintahkan Anak Buahnya Lakukan Percepatan
- Ketua Komisi III Sentil Serapan Anggaran Pemkot Tangerang Baru 50 Persen
- Komisi I Apresiasi Insentif Tenaga Keagamaan di Kota Tangerang
- Wali Kota Bandung Tertarik Konsep Culinary Day Kota Tangerang: Ini Luar Biasa





