Kesehatan
Sabtu 07 Februari 2026 22:41
Diketahui penonaktifan PBI bukan kewenangan BPJS Kesehatan melainkan ditetapkan melalui SK Kementerian Sosial. (FOTO: dok-Istimewa)
\"Share

BANTENEXPRES - Di usia senja, Ibu Habibah (60) warga RT 003/002 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, seharusnya bisa berobat dengan tenang menggunakan PBI BPJS Kesehatan yang selama ini menjadi sandaran hidupnya. Namun kenyataan berkata lain, BPJS PBI miliknya mendadak nonaktif, dan sejak itu pintu layanan kesehatan terasa tertutup rapat.

‎Masalah PBI BPJS Kesehatan nonaktif di Kota Tangerang tidak lagi sekadar data dan angka. Bagi Ibu Habibah, ini adalah soal rasa sakit dan ketidakpastian hidup. Ia baru mengetahui kepesertaannya tidak aktif saat hendak berobat ke rumah sakit. Alih-alih mendapatkan perawatan, ia justru diminta pulang.

‎"Saya mau berobat ke rumah sakit tapi tidak bisa. Terus saya disuruh ngurus aktifin lagi," ujar Habibah dengan suara lirih ditemui awak media di kediamannya, Sabtu (07/02). 

‎Sejak saat itu, perjuangan baru dimulai. Habibah mengaku sudah bolak-balik ke kecamatan, ke Dinas Sosial, hingga diarahkan ke Dinas Kesehatan, namun belum juga mendapatkan kepastian. Setiap hari ia berharap ada solusi, tetapi yang ia temui justru birokrasi yang berbelit.

‎"Saya sudah ke kecamatan, ke dinsos, sampai akhirnya disuruh ke dinkes. Sampai sekarang belum bisa juga," tuturnya.

‎Kisah Habibah menjadi potret nyata dampak dari penonaktifan massal BPJS PBI akibat pembaruan data nasional. Kebijakan yang tidak disertai masa transisi dan sosialisasi ini membuat warga miskin dan lansia berada di posisi paling rentan.

‎Menanggapi kondisi tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang menilai kasus seperti yang dialami Habibah tidak boleh dianggap sepele. Sekretaris Fraksi PDIP, Teja Kusuma, menegaskan bahwa terhentinya layanan kesehatan akibat BPJS nonaktif adalah persoalan serius.

‎"Ini bukan soal administrasi. Ini soal nyawa. Ketika warga datang ke rumah sakit lalu ditolak karena BPJS-nya mati, itu sangat berbahaya," ujar Teja.

‎Fraksi PDIP mendesak Pemkot Tangerang segera mengambil langkah cepat dengan mengalihkan peserta PBI yang dinonaktifkan ke skema PBI BPJS Kesehatan daerah (APBD) , agar layanan kesehatan warga tidak terputus. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh menunggu terlalu lama ketika warganya sudah terdampak langsung.

‎Bagi Ibu Habibah, harapannya sederhana: bisa kembali berobat tanpa rasa takut ditolak. Kisahnya menjadi pengingat bahwa di balik kebijakan, ada manusia yang sedang berjuang mempertahankan keberlangsungan hidupnya. 

‎Diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan pemutakhiran data. Hal ini yang membuat sejumlah peserta mengeluhkan adanya penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang dinilai terlalu mendadak.

‎(GAM/ZIE)

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek