

BANTENEXPRES - Situasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Banten mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan. Menyimak pemaparan dari Kapolda dan Kajati Banten saat kunjungan spesifik Komisi III, Hinca menggambarkan kondisi Banten sebagai “neraka” dalam konteks maraknya kejahatan narkotika yang luar biasa dan kompleks.
"Kalau saya mau menyebut langsung, bahasa kami yang paling simpel lah, neraka ini ya. Neraka dalam artian luar biasa kejahatan narkotika di sini,” ujar Hinca usai mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Kota Serang, Banten, Selasa (29/04).
Ia menegaskan, Banten saat ini menjadi salah satu daerah penyumbang tertinggi dalam angka penyalahgunaan narkotika. Bahkan, meskipun telah dilakukan penangkapan besar-besaran hingga tuntutan pidana mati, peredaran narkoba tetap tidak surut. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan hukum semata tidak cukup.
"Berarti penghukuman ini bukanlah jalan satu-satunya. Karena peredaran narkotika ini melahirkan uang besar sekali, yang menjadikan orang kaya raya dengan cara melawan hukum, tapi mengorbankan banyak orang,” kata dia seperti dilansir laman parlementaria.
Hinca mendorong agar pola pikir dalam pemberantasan narkotika diubah secara fundamental. Ia menekankan pentingnya mengejar bukan hanya pelaku, tetapi juga menelusuri dan menyita aset hasil kejahatan narkotika melalui pendekatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Hanya dengan cara itu bisa kita potong. Tapi kendalanya sekarang transaksinya sudah tidak pakai uang tunai, tapi pakai kripto, pakai teknologi, lewat website gelap. Inilah yang saya maksud sebagai neraka karena kejahatannya sudah luar biasa canggih,” ucap politisi partai Demokrat ini.
Lebih lanjut, ia menyoroti dampak sosial dari narkotika yang turut melahirkan kejahatan lain seperti begal dan tindak kekerasan sadis. Ia menyebut bandar narkoba sebagai “teroris terbesar di dunia”, karena efek destruktifnya terhadap generasi muda dan masa depan negara.
“Kalau yang dikejar cuma pemakai, ya enggak akan selesai. Kejar itu satu bandar. Karena kalau bandarnya berhenti, enggak ada barang itu. Ini kejahatan global, belum ada satu negara pun yang berhasil menuntaskannya. Maka kita harus bergerak luar biasa juga,” Hinca menutup.
Kunjungan kerja spesifik ini diharapkan menjadi momentum bagi aparat penegak hukum di Banten untuk memperkuat strategi dan kolaborasi lintas lembaga dalam menghadapi ancaman narkotika yang makin kompleks.
(GUNG)
- DPRD Minta Pemkot Tangerang Bongkar Kabel Optik Semrawut dan Tak Berizin
- Semrawut Kabel Optik, Marsel: Pemkot Tangerang Gagal Tata Kota
- Tegakan Aturan, Turidi Susanto: Satpol PP Gak Boleh Mendem Kaya Ikan Betok
- Empat Mahasiswa Gugat UU Kementerian Negara, Pengurus Parpol "Nyambi" Jadi Menteri
- Ancam Masa Depan Anak Bangsa, Pemerintah Didesak Serius Berantas Praktik Judol
- PPATK Catat Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp1.200 Triliun pada 2025
- Komisi I Berang Dituding Tidak Tahu Aturan soal Penyegelan Tempat Hiburan