BANTENEXPRES - Forum Putra Daerah Menggugat, pada Kamis (23/04) sedianya akan menggelar aksi damai di kantor Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batuceper Kota Tangerang dengan estimasi massa 500-an orang.
Aksi ini terkait adanya dugaan penyalahgunaan aset tanah milik negara yang dijadikan lahan parkir mobil dan disewakan melalui oknum Lurah Batu Jaya, Kecamatan Batuceper.
Mereka menduga kuat praktik itu merupakan bentuk penyimpangan kewenangan serta indikasi komersialisasi aset yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan publik.
"Tanah sebagai bagian dari aset negara/daerah memiliki fungsi sosial dan harus dikelola secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," petikan surat Putra Daerah Menggugat.
"Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan pemanfaatan tanah yang tidak sesuai prosedur, bahkan cenderung mengarah pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," kata mereka.
Menurut Putra Daerah Menggugat, tindakan itu bukan hanya mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara/daerah serta menghilangkan hak masyarakat untuk mendapatkan manfaat dari aset publik tersebut.
Atas dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut, Putra Daerah Menggugat, mendesak Kejagung RI & KPK RI untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan aset tanah tersebut.
Kedua, meminta Pemerintah Kota Tangerang untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Lurah Batu Jaya dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Ketiga, menuntut transparansi terkait status kepemilikan tanah dan dasar hukum pemanfaatannya sebagai lahan parkir.
Keempat, menghentikan segala bentuk aktivitas komersialisasi lahan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
"Kami menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik penyalahgunaan kewenangan. Tanah milik negara adalah milik rakyat, bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan atau disewakan secara sepihak oleh oknum pejabat," tegas mereka.
Pantauan BantenExpres di depan kantor Kelurahan Batu Jaya, pada Kamis (23/04) sekira pukul 10:05 WIB pagi, nampak puluhan orang terlihat, binamas hingga anggota babinsa berjaga. Namun hingga menjelang siang arah pukul 12:00 WIB aksi tidak terlihat.
Informasi yang beredar tanah/lahan yang disewakan tersebut yakni milik PT Pembangunan JORR II yang berada di sekitar wilayah Kelurahan Batu Jaya.
(ZIE/MAN)
- Kejari Kota Tangerang Geledah PT IAS Dugaan Tindak Pidana Korupsi Rp5 Miliar
- Satria Benteng Raya (SAIBER) Siap Jadi Mitra Pemerintah, Berkontribusi untuk Masyarakat
- Aktivis Kota Tangerang Desak Usut Tuntas Korupsi di BGN: MBG Banyak Persoalan!
- Pabrik CPO di Karawaci Cemari Pemukiman, Warga Akan Laporkan ke Wali Kota
- Sebut Minang dan Jabar Barbar, Abu Janda Dilaporkan IKM Kota Tangerang Ke Polres
- Gubernur Banten: Kepada Para Kepala Daerah, Saya Titipkan Pancasila di Tangan Kalian
- Langgar Perda, Fasilitas Hiburan Hotel Aston Diminta Dihentikan Sementara





